Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur mendukung langkah Pemerintah Pusat mengeluarkan kebijakan OSS. Pendaftaran ijin berusaha secara Nasional itu, dinilai tidak melangkahi tugas dan fungsi yang selama ini diemban Dinas Perijinan Satu Atap yang ada di daerah.
Sebaliknya, OSS malah dinilai mendukung iklim usaha dan menyederhanakan urusan serta menyeragamkan syarat bagi iklim usaha di daerah. Demikian diutarakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lembata, Paskalis Ola Tapobali, kepada media Indonesia, Selasa (31/8).
"Itu kebijakan 'penyederhanaan urusan'. Malah lebih bagus, biar seragam syarat yg diterapkan. Malah iklim berusaha yang diuntungkan dalam kebijakan ini," ujar Sekda Tapobali.
Berkaitan apakah pemda kehilangan lahan karena izin ditarik ke pusat, Sekda Tapobali menjelaskan, tidak banyak pengaruhnya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). "Berapa juga yang disumbangkan dari Dinas Perijinan satu Pintu untuk PAD? Tidak terlalu banyak," ujar Sekda Tapobali.
Baca Juga: DPRD Sikka Menilai Perizinan Sistem OSS Menggerus Otonomi
Menurutnya, Dinas Perijinan tetap berjalan, karena tugas dan fungsinya bukan hanya menerbitkan ijin. "Banyak tugas dan fungsi lain yang harus diemban, misalnya penanaman modal di daerah/investasi yang harus dikembangkan di daerah oleh Dinas Perijinan Satu Atap," ujar Sekda Tapobali.
Sementara itu, Mikael Tan, salah seorang Pengusaha di Lembata, dikonfirmasi mengaku, proses perijinan usaha yang diambil alih Pemerintah pusat perlu di sederhanakan, tidak malah memberatkan.
"Pastinya baik, agar kedepan birokrasinya semakin singkat dan mempermudah pelayanan kedepan. Apalagi dimusim pandemi banyak yang WFH. Dan masa berlakunya juga perlu panjang sehingga tidak bolak balik urusan perijinan saja," ujar Mikael Tan.
Menurutnya, proses perijinanpun diharapkan menggunakan aplikasi secara online, agar tidak memberatkan pengusaha. "Berat, kalau mau ijin saja harus pergi ke Jakarta, tetapi mudah saja kalau dilakukan secara online. Pemerintah pusat pantau melalui aplikasi yang telah disediakan agar tidak memberatkan pengusaha,"ujar Mikael Tan. (OL-13).
Baca Juga: Pangdam III/Slw Gelar Vaksinasi Covid Jawab Keluhan Warga Sulit Dapat Vaksin
Staf Khusus Kementerian Investasi/BKPM Tina Talisa menuturkan sampai saat ini pihaknya belum menerima keluhan dari pelaku usaha terkait kendala proses perizinan di sistem OSS.
pemerintah tetap perlu memerhatikan substansi permohonan sebuah acara sebelum perizinannya diberikan.
Menurut Kepala Negara, dirinya kerap menerima laporan bahwa pelayanan dalam platform OSS tidak secepat yang digembar-gemborkan.
Apabila sampai batas waktu PSE mengalami hambatan saat mendaftar lewat OSS, Kominfo mempersilakan untuk mengirim pendaftaran secara manual.
Adanya PKS tersebut memberikan dukungan dalam bentuk pemberian akses pemanfaatan data kependudukan untuk kepentingan pendaftaran pelaku usaha, validasi, verifikasi dan pemutakhiran data
"Ada tiga hal yang diberi apresiasi oleh masyarakat dan lembaga internasional dalam Indonesia menangani covid-19 yaitu terkait dengan kebijakan fiskal, kebijakan moneter
Upaya awal ini dinilai penting untuk memudahkan daerah meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayahnya.
Pemprov dan Pemda Jateng raih prestasi pelayanan publik yang baik
MPP Baiman Banjarmasin diisi sebanyak 17 instansi dengan tak kurang 150 jenis layanan yang bisa dimanfaatkan masyarakat.
Layanan dialihkan sementara ke Mall Pelayanan Publik tepatnya di Lantai Dasar Gedung Graha Edhi Praja, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Cilegon.
Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), membangun gedung mal mini pelayanan publik (MPP) senilai Rp4,4 miliar.
WARGA keturunan Tionghoa memaparkan kinerja Ganjar Pranowo selama dua periode dan hampir 10 tahun menjabat Gubernur Jawa Tengah (Jateng)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved