Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jambi serta pegiat konservasi menyelamatkan seekor anak gajah sumatra (Elephas maximus sumatranus) berumur ± 4 tahun yang berada di Desa Taman Raja KecamatanTungkal Ulu Kabupaten Tanjung Barat Provinsi Jambi.
Baca juga: BKSDA Jateng Lepasliarkan Kukang Jawa di Hutan Temanggung
Seperti disitat dari keterangan pers BKSDA Jambi pada Sabtu (28/8), pada Januari 2021 dilaporkan di Desa Muara Danau Kecamatan Renah Mendaluh Kabupaten Tanjung Jabung Barat dijumpai satu ekor anak gajah yang tertinggal oleh kelompoknya yang mengalami luka di kakinya akibat terkena jerat.
Baca juga: Satwa Langka di Bengkulu, Dilepasliarkan
Pada 7 Januari 2021, tim BKSDA Jambi bersama mitra berhasil mengobati luka tersebut. Anak gajah ini diduga merupakan bagian dari kelompok Gajah Cinta yang sebelumnya terpantau melalui GPS Collar berada di lokasi tersebut.
Baca juga: KLHK Tangkap Perambah Suaka Marga Satwa Giam Siak Kecil
Kelompok Cinta merupakan salah satu kelompok gajah sumatra yang berada di Bentang Alam Bukit Tigapuluh yang terdiri dari 15 – 30 ekor gajah yang terpantau sering melakukan perjalanan ke perbatasan antara Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Kabupaten Tebo. Saat ini kelompok Gajah Cinta terpantau di areal Blok I PT. Alam Bukit Tigapuluh di Desa Suo-suo Kec. Sumay Kabupaten Tebo.
Baca juga: Gajah Kerdil yang Terancam Punah
Semenjak dilakukan pengobatan kondisi dan posisi anak gajah selalu dipantau. Pada Agustus 2021, anak gajah tersebut kesulitan untuk menemukan kelompoknya sampai terkahir terpantau di Desa Taman Raja yang posisinya semakin menjauh dari posisi kelompoknya di Kabupaten Tebo.
Proses penyelamatan anak gajah dilakukan tanpa menggunakan bantuan gajah jinak karena ukuran gajah masih relatif kecil. Proses penangkapan dan pengangkutan gajah dilakukan di bawah pengawasan ketat dari tiga dokter hewan. Pelepasliaran dilakukan di lokasi terdekat dengan kelompok induknya, yaitu Blok I PT. ABT Desa Muaro Sekalo, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo. Proses mulai dari penangkapan sampai dengan pengangkutan dan pelepasliaran membutuhkan waktu kurang dari 24 jam. Pascapelepasliaran terus dilakukan pemantauan di lapangan untuk memastikan apakah anak gajah tersebut sudah berhasil bergabung dengan kelompoknya.
Kepala Balai KSDA Jambi Rahmad Saleh mengungkapkan rasa syukur anak gajah tersebut sudah berhasil diselamatkan dan dikembalikan ke posisi terdekat dengan kelompoknya,
”Setelah delapan 8 bulan dipantau, alhamdulillah anak gajah berhasil diselamatkan dan dikembalikan ke dekat kelompoknya di Bentang Alam Bukit Tigapuluh. Kami berharap kedepannya pemerintah dan masyarakat dapat terus bekerja sama untuk konservasi dan melestarikan alam sehingga manusia dan satwa liar dapat hidup berdampingan dengan harmonis,” katanya. (X-15)
Wamenhut memberikan nama Garda Nusantara kepada seekor anak burung Elang Jawa yang baru saja menetas.
Seekor bayi Komodo ditemukan masuk ke pondok milik warga di Dusun Londang, Desa Nanga Mbaur, Kecamatan Sambi Rampas, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ancaman pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 200.000.000,- dan paling banyak Rp 5.000.000.000.
Kepolisian Riau memeriksa 40 saksi dalam kasus gajah mati tanpa kepala di konsesi PT Riau Andalan Pulp and Paper, Pelalawan. Dugaan kuat akibat tembakan senjata api.
KEMENTERIAN Kehutanan (Kemenhut) menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus perburuan ilegal satwa dilindungi di kawasan Taman Nasional (TN) Komodo.
Populasi satwa dilindungi di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), seperti macan tutul jawa, elang jawa, dan owa jawa, semakin terancam punah.
BabyDoo menghadirkan petualangan gajah Indonesia dari hutan ke luar angkasa. IP edutainment ini tayang 10 April 2026 di YouTube BabyDoo Joyworld.
PRESIDEN Prabowo Subianto menyiapkan Instruksi presiden atau Inpers untuk memperkuat upaya konservasi satwa liar, khususnya penyelamatan populasi gajah di Indonesia.
Kementerian Kehutanan menargetkan pemulihan kawasan hutan seluas sekitar 80.978 hektare yang menjadi koridor gajah.
Dari sekitar 1.100 ekor di seluruh Sumatra, diperkirakan hanya tersisa 216 ekor di Riau.
Seekor anak Gajah Sumatra dari populasi liar ditemukan mati di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo, tepatnya di Resort Lancang Kuning, Seksi PTN Wilayah I
Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkum Kehutanan) mengintensifkan penyelidikan untuk membongkar jaringan di balik pembunuhan seekor gajah Sumatera di Provinsi Riau.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved