Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPALA Divisi Humas Polri Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan tim penyidik dari Polda Sumatra Selatan (Sumsel) sudah memeriksa 5 orang saksi terkait dana hibah Rp2 triliun dari pengusaha Akidi Tio.
Kelimanya terdiri dari Heriyanty Tio anak dari Akidi Tio, Hardi Darmawan yang merupakan dokter pribadi keluarga, dan sisanya adalah sodara dari Heriyanty Tio yang lainnya.
"Penyidik sedang bekerja, sudah meminta keterangan kepada 5 orang sementara ini. Yaitu kepada yang bersangkutan Bu Heriyanty, lalu Pak Darmawan itu, mungkin dengan teman-teman sodaranya yang lain yang mengetahui. Dan nanti ada juga ahli kami mintak keterangan di sana untuk prosesnya oleh penyidik," kata Argo kepada awak media, Rabu (4/8).
Lebih lanjut dijelaskan, keluarga Almarhum Akidi Tio melalui anaknya atas nama Heriyanty menyampaikan akan memberikan dana sumbangan sebesar Rp2 triliun untuk penanganan covid di Sumatra Selatan.
Baca juga: PPATK Sudah Curiga Sejak Awal Profil Keluarga Akidi Tio
Kemudian pada tanggal 29 Juli yang bersangkutan memberikan Bilyet Giro ke Polda Sumsel yang jatuh temponya ada tanggal 2 agustus 2021. Bilyet Giro tersebut pun di-clearing oleh penyidik ke bank dengan yang bersangkuyan. Proses clearing ini dilakukan untuk mengambil dana tersebut.
"Ternyata dari bank itu memberikan keterangan bahwa saldo tidak mencukupi. Dan kemudian, penyidik dengan adanya saldo tak mencukupi tentunya penyidik melakukan penyelidikan terhadap peristiwa ini," ungkapnya.
"Dan kemudian nanti penyidik akan mencari apakah motifnya dan apakah maksudnya kepada yang terkait untuk menyumbang penanganan covid di Sumsel," tutupnya. (Ant/OL-4)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi beaar-besaran di tubuh Korps Bhayangkara. Terdapat 157 Pati dan Pamen Polri yang dimutasi termasuk enam jabatan Kapolda.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta menegur dan memberi peringatan keras kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto karena kasus Firli Bahuri belum tuntas juga.
KAPOLDA Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi dikabarkan bakal maju di Pilgub Jateng 2024. Luthfi masih terganjal aturan lantaran masih jadi polisi aktif. Partai Golkar belum mengusung Luthfi
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menjelaskan melaksanakan tugas secara profesional berarti tidak ada negosiasi, tidak ada transaksi, dan tidak menyakiti hati masyarakat.
KAPOLDA Sumbar Irjen Suharyono mengaku telah berkomunikasi dengan pemilik akun media sosial (medsos) yang memviralkan Afif Maulana tewas dianiaya polisi. Pelaku disebut telah meminta maaf.
Penghargaan diberikan atas upaya mendukung upaya pemberantasan narkoba. Pj Gubernur Riau SF Hariyanto hingga Kapolda Irjen Mohammad Iqbal menerima penghargaan tersebut.
KAPOLDA Sumatra Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri resmi diganti oleh Irjen Pol Toni Harmanto yang semula adalah Kapolda Sumatra Barat.
Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri digantikan oleh Irjen Toni Harmanto. Sementara, Eko Indra akan diangkat sebagai Koorsahli Kapolri.
Untuk menggali informasi lebih lanjut terkait dana itu, saat ini tim Polda Sumsel melakukan pemeriksaan anak-anak Akidi Tio yang berada di Jakarta.
"Jangankan Rp2 triliun, kalau kita kirim uang ke Singapura Rp100 ribu itu sudah kecatat oleh PPATK. Jadi tidak ada kegiatan itu, sudah dipastikan tidak ada,'' kata Kepala PPATK Dian Ediana Rae
Irjen Eko berpotensi terkena sanksi oleh internal Polri karena melanggar sejumlah aturan. Utamanya karena mengabaikan prinsip kehati-hatian.
Sejauh ini, kepolisian telah memeriksa lima orang saksi terkait dana hibah dari keluarga pengusaha Akidi Tio. Berikut, segera meminta keterangan dari saksi ahli.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved