Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPOLISIAN Daerah Sumatra Selatan bakal melanjutkan pemeriksaan terhadap anak bungsu Akidi Tio, Heriyanti, Selasa (3/7). Sebelumnya, keluarga almarhum Akidi Tio pada 26 Juli lalu memberikan bantuan secara simbolis kepada Irjen Pol Eko Indra Heri yang merupakan Kapolda Sumsel.
Namun hingga kini, bantuan tersebut tak kunjung cair dan diterima. Malah diindikasi bantuan tersebut hoax atau penipuan. Sejak Senin (2/8), Heriyanti diperiksa intensif oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Sumsel di Mapolda Sumsel.
Namun pada pukul 23.00 WIB, Heriyanti kembali kerumahnya sehingga pemeriksaan ditunda sementara. "Masih dalam proses pemeriksaan dan dihentikan tengah malam tadi. Pagi ini akan dilanjutkan terkait pendalaman yang bersangkutan," kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, Selasa (3/8).
Ia mengatakan hingga saat ini pihaknya belum bisa memberikan kepastian mengenai pencairan uang bantuan tersebut. "Kita belum bisa memberikan kepastian, apakah barang bukti (bantuan Rp2 triliun) tersebut tidak bisa dicairkan atau belum," ucapnya.
Supriadi menjelaskan, penghentian pemeriksaan Heriyanti pada Senin malam adalah karena memang sudah larut malam dan Heriyanti butuh istirahat.
Meski pulang kerumah, polisi menjaga ketat rumah Heriyanti. "Statusnya masih kita dalami, penggalian informasi. Yang kita tanyakan, apakah ada
kendala, kita akan bantu. Secara kemanusiaan, pemeriksaan tadi malam kita hentikan. Namanya orang mau memberikan sesuati, kita punya kewajiban (jaga
rumahnya)," ucapnya.
Polisi juga akan memeriksa suami dan anak Heriyanti terkait apakah mereka mengetahui terkait hal ini. "Suami dan anak akan diperiksa juga. Tapi memang sampai tadi malam dana itu masih kita dalami. Pemeriksaan belum selesai. Pagi ini kita dalami dan masih kita pertanyakan. Lebih cepat lebih bagus," kata dia.
Ia mengatakan dalam pemeriksaan Heriyanti, pihaknya tetap memperlakukan baik. "Mereka niatnya baik kan mau menyumbang, masa kita perlakukan tidak
baik. Bukan kita tangkap, kita mengundang untuk beliau memberikan klarifikasi. Namun nanti kita liihat nanti perkembangannya," ujarnya. (OL-13)
Baca Juga: Humas Polda Yakin Sumbangan Rp2 Triliun Ada di Bilyet Giro, BI dan OJK: Ada Tidak Uangnya
Polda Kalimantan Tengah berhasil mengamankan seorang pria dengan inisial R karena terlibat melanggar tindak pidana di bidang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
Kompolnas menilai atasan dari lima anggota Polda Jawa Tengah yang terlibat dalam kasus pengurangan barang bukti narkoba lalai dalam pengawasan.
Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto menyoroti kasus lima anggota Polda Jawa Tengah (Jateng) yang ditangkap terkait dugaan penyelewengan barang bukti narkoba.
Polda Bali meluncurkan Operasi Patuh Agung 2024 untuk mengatasi meningkatnya kecelakaan lalu lintas di Bali dalam dua tahun terakhir.
Polda Kalimantan Selatan berhasil menyita 9,5 ton oli curah palsu menggunakan nama pertamina di kemasannya.
Operasi Patuh Lodaya 2024 ini dilakukan untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban kecelakaan
KAPOLDA Sumatra Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri resmi diganti oleh Irjen Pol Toni Harmanto yang semula adalah Kapolda Sumatra Barat.
Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri digantikan oleh Irjen Toni Harmanto. Sementara, Eko Indra akan diangkat sebagai Koorsahli Kapolri.
Untuk menggali informasi lebih lanjut terkait dana itu, saat ini tim Polda Sumsel melakukan pemeriksaan anak-anak Akidi Tio yang berada di Jakarta.
"Jangankan Rp2 triliun, kalau kita kirim uang ke Singapura Rp100 ribu itu sudah kecatat oleh PPATK. Jadi tidak ada kegiatan itu, sudah dipastikan tidak ada,'' kata Kepala PPATK Dian Ediana Rae
Irjen Eko berpotensi terkena sanksi oleh internal Polri karena melanggar sejumlah aturan. Utamanya karena mengabaikan prinsip kehati-hatian.
Sejauh ini, kepolisian telah memeriksa lima orang saksi terkait dana hibah dari keluarga pengusaha Akidi Tio. Berikut, segera meminta keterangan dari saksi ahli.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved