Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MASYARAKAT Kampung Mariana Ilir, Kecamatan Banyuasin I, belakangan ini mengeluhkan keberadaan galangan kapal, milik PT. Mariana Bahagia, yang berada di bibir Sungai Musi, dekat Pulau Salah Nama.
Pasalnya, perusahaan ini dianggap acap kali menghasilkan limbah dari aktivitas renovasi dan pemotongan kapal-kapal, dan kurang peduli terhadap masyarakat sekitar
Selain itu, kegiatan pemotongan kapal-kapal yang menggunakan sistem sandblasting, atau proses penyemprotan abrasive dengan material pasir acapkali menimbulkan debu yang mengotori pemukiman warga di sekitar lokasi.
"Kondisi ini sebenarnya sudah sering terjadi. Namun, selama ini warga lebih memilih diam," ujar Asnawi, seorang nelayan yang tinggal tak jauh dari lokasi galangan kapal, Jumat (16/7).
Asnawi ini juga bercerita belum lama ini ada kegiatan pemotongan kapal tangker dengan nama kapal Satria Satu. Saat itu banyak sekali debu pasir yang beterbangan terbawa angin masuk ke pemukiman warga. Selain tu air
sungai juga menjadi keruh, sehingga nelayan kesulitan mencari ikan.
"Sekarang ada dua kapal lagi yang sudah menunggu untuk dipotong-potong. Itu artinya, kami harus siap-siap menerima debu sandblasting, dan tercemarnya air Sungai Musi," tambah Asnawi.
Kondisi ini, juga akan diperparah oleh aktivitas galangan kapal, milik perusahaan lain, yang berada tak jauh dari tempat pemotongan kapal tersebut. Air sungai juga menjadi keruh, karena limbah karat dari badan kapal yang disemprot pasir itu, mengair ke alur sungai Musi.
"Di sini kan banyak warga berprofesi nelayan yang masih mencari ikan di sekitar perairan sungai Musi itu, saya khawatir dampaknya berpengaruh terhadap kesehatan mereka," ucap Asnawi.
Pencemaran sungai Musi sendiri sangat berpengaruh terhadap perubahan dalam lingkungan sekitarnya. Jika dibiarkan dapat menimbulkan akibat buruk. Gangguan terhadap kondisi sungai Musi bisa menurunkan kwalitas air sungai dan dipastikan berbahaya bagi kesehatan manusia yang menggunakan air tersebut. Instansi terkait harus bisa mengkaji ulang dan menganalisa dampak bahaya yang ditimbulkan.
"Secara pandangan mata saja, sudah jelas ada perubahan air di sungai Musi ini. Bau tidak sedap juga ditimbulkan. Diperparah karena dangkalnya sungai Musi, sehingga makin membuat kondisi air sungai berwarna kecoklatan, dan berminyak," tambahnya.
Karena itu, masyarakat Mariana Ilir berharap pemerintah melalui Dinas Lingkungan Hidup melakukan pengecekan ke lokasi. Sebab aktivitas yang terjadi di kawasan galangan dan pemotongan kapal itu dikawatirkan dapat
menimbulkan bahan berbahaya dan beracun.
"Harusnya, aktivitas pemotongan kapal dan kegiatan sandblasting tidak berada di bibir sungai, dan jauh dari pemukiman penduduk. Sebab, limbah yang dihasilkan akibat aktivitas pasti mengalir sungai yang selam aini
menjadi urat nadi kehidupan masyarakat nelayan. Pengusaha harus memikirkan masyarakat sekitar," pintanya.
Sebagaimana diketahui, lokasi galangan kapal milik PT Mariana Bahagia ini juga dekat dengan gedung sekolah SMP, Puskesmas, dan pemukiman warga.
Masyarakat Mariana Ilir sangat berharap pihak manajemen perusahaan galangan kapal dapat merelokasi aktivitas pemotongan kapal di tempat lain. Sesuai UU Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, tempat yang dikhususkan harus memiliki izin lingkungan hidup. (OL-13)
Baca Juga: 47 Desa Terdampak Banjir Kapuas Hulu di Kalimantan Barat
Astra Runners merupakan inisiator dari gelaran Astra Half Marathon. Ini merupakan kali ke-11.
Dosen IPB University, Hirmas Fuady Putra menjelaskan ormas yang memutuskan menerima tawaran Izin Usaha Pertambangan (IUP) harus mengutamakan lingkungan dalam pengoperasian tambang.
Penanaman pohon sebagai bagian dari dukungan program sejuta pohon dilakukan Persatuan Perusahaan Realesat Indonesia (REI) di kawasan Rumah Sakit Bandar Negara Husana,
Ada tiga fungsi utama mangrove yakni, fungsi jasa, ekologi, dan fisik.
RIBUAN pohon di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) rusak diakibatkan pemasangan atribut seperti spanduk, banner, baliho serta iklan dengan cara dipaku ke batang pohon.
PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale), salah satu perusahaan tambang terbesar di Indonesia, telah menunjukkan komitmen kuat terhadap Corporate Social Responsibility (CSR)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved