Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
GUBERNUR Bali Wayan Koster mengajak Majelis Desa Adat (MDA) dan Bendesa Adat di Kabupaten Karangasem untuk secara optimal melaksanakan Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali dalam upaya mengembangkan adat, agama, tradisi, seni dan budaya, serta kearifan lokal sesuai dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.
Hal itu disampaikan Koster saat menghadiri upacara Pemelapasan dan melakukan penandatanganan prasasti sebagai tanda diresmikannya Gedung MDA Kabupaten Karangasem, Selasa (27/4/2021).
Dihadapan stakeholder yang hadir, Koster mengatakan, perjuangannya untuk menata Majelis Desa Adat Kabupaten/Kota se-Bali belum selesai, karena setelah pembangunan ini masih ada fasilitas pendukung lainnya yang harus dipenuhi agar MDA Kabupaten/Kota se-Bali bisa bekerja dengan serius, sepenuh hati, bekerja dengan keras, fokus, tulus dan lurus dan betul-betul mengikuti perkembangan masyarakat.
"Sehingga Desa Adat yang merupakan warisan leluhur kita bisa terjaga dengan baik, untuk itu saya minta MDA Kabupaten/Kota se-Bali bekerja dan memanfaatkan Gedung MDA ini dengan sebaik-baiknya," pesan Koster.
Ia mengajak, Desa Adat harus aktif, progresif dan jalankan Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali untuk melestarikan budaya Bali hingga melindungi alam Bali.
Sebelumnya, Gubernur Bali Wayan Koster pada awal tahun 2021 telah meresmikan 5 Gedung MDA Kabupaten/Kota di Bali. Yaitu di Kabupaten Gianyar, Kabupaten Jembrana, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Buleleng dan Kabupaten Karangasem.
Koster menegaskan bahwa dalam mewujudkan Gedung MDA Provinsi/Kabupaten/Kota se-Bali tidak menggunakan dana APBD. Namun, menggunakan kekuatan jaringannya di pusat hingga Pimpinan BUMN.
Gubernur Koster mencontohkan, Pembangunan Gedung MDA Kabupaten Karangasem yang dibangun di atas lahan milik Pemerintah Provinsi Bali dengan luas tanah 8,7 are, dengan memiliki bangunan dua lantai seluas 307.05 M2 hingga berarsitektur Bali ini menghabiskan anggaran sebesar Rp3,3 milyar. Dananya bersumber dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT. Pelindo III (Persero), PT. Telkom Indonesia (Persero) Tbk, dan PT. Jasa Raharja (Persero).
Sementara itu Petajuh Bidang Kelembagaan dan Sumber Daya Manusia MDA Provinsi Bali, I Made Wena yang mewakili Bendesa Agung MDA Provinsi Bali, Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet menyampaikan terimakasih kepada Gubernur Wayan Koster telah serius memperkuat keberadaan Desa Adat dengan terwujudnya Gedung MDA Provinsi Bali hingga memproses pembangunan Gedung MDA di Kabupaten/Kota se-Bali sampai berdiri megah.
"Tumben punya Gubernur Bali seperti Wayan Koster yang serius memberikan perhatian kepada Desa Adat, dan ini merupakan mimpi kita sebelumnya di jaman kepemimpinan Bendesa Agung Majelis Utama Desa Pakraman Provinsi Bali, Jro Gede Suwena Putus Upadesa yang baru kali ini terwujud," pungkasnya. (OL-13)
Baca Juga: 180 Pengawas Diterjunkan Kawal THR Pekerja di Jatim
Mantan Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan bahasa Bali terancam punah.
Persetujuan atas adanya alih fungsi lahan pada hutan seharusnya melibatkan masyarakat adat yang dapat diwakili oleh para tetua adat.
Ritual adat merupakan tradisi masyarakat Dayak untuk meminta izin kepada leluhur mereka sebelum mendirikan kampung atau bangunan di tanah mereka.
Pesta Adat Lom Plai Wehea sangat potensial untuk mengangkat nama Kutai Timur ke kancah internasional melalui seni budaya.
Pemkot Padang menyambut baik tradisi adat 'Limau Baronggeh' yang dilakukan masyarakat Sungai Pisang, Kelurahan Teluk Kabung Selatan, Kecamatan Bungus Teluk Kabung dalam menyambut Ramadhan.
tarian Sulawesi Tengah sebagai simbol dan ciri khas budaya setempat, tercipta dari kebiasaan dan adat istiadat masyarakat Sulawesi Tengah
Perlu kerja pentahelix dan sinergi kolaborasi untuk membangun komitmen yang kuat dalam penanganan dan pencegahan stunting. Termasuk dukungan regulasi
BUPATI Klaten Sri Mulyani diwakili Sekretaris Daerah Jajang Prihono membuka kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa Reguler 121 Tahun 2024 di Desa Tambong Wetan, Kecamatan Kalikotes, Klaten.
BPJS Ketenagakerjaan dan Kemendes PDTT menjalin kerja sama untuk memberikan proteksi bagi warga desa dari risiko sosial dan ekonomi.
Jaringan Listrik Pedesaan seiring dengan Pertumbuhan Rasio Elektrifikasi (RE) PLN di Provinsi Jawa Barat dari 99% pada 2019 menjadi 99,99% hingga semester 1 2024.
Dinas Komunikasi dan Informatika Kalsel mengungkapkan 316 desa di Kalimantan Selatan masih blank spot dan ditargetkan 2026 masalah ini dapat diselesaikan.
Pembelajaran berbasis digital dalam penguatan kapasitas Aparatur Desa melibatkan banyak pihak, termasuk Kemendagri,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved