Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
MESKI di tengah-tengah sulitnya perekonomian karena dampak covid-19, Ketua Pelaksana Program Keluarga Harapan (PPKH) Pematangsiantar sekaligus Kepala Bidang Sosial Risbon Sinaga menyambut baik dan mengapresiasi serta berharap seluruh peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang ekonominya sudah baik dan mampu, mengundurkan diri (graduasi mandiri) dari PKH dengan sukarela tanpa ada paksaan. Hal ini agar bantuan sosial Program PKH, benar-benar tepat sasaran.
"Diharapkan kepada KPM secara khusus PKH, agar bergiat meningkatkan taraf hidupnya, jangan justru jadi malas (berleha leha) akibat adanya bantuan Sosial Program PKH. Bantuan dari pemerintah, dalam hal ini Kementerian Sosial, bukanlah bantuan seumur hidup atau berupa warisan dan masih banyak lagi yang lebih layak menerima," kata kata Risbon Sinaga didampingi Kordinator PKH Rudi Hartono dan Pendamping PKH Kelurahan, Jumat (23/4).
Dia menambahkan bahwa masih banyak sekali yang belum tersentuh bantuan dari pemerintah. "Oleh karena itu kepada seluruh KPM PKH lain, khususnya KPM PKH Tahun 2014, haruslah menyatakan diri siap keluar dari kepesertaan PKH jika ekonomi sudah mapan,” imbuhnya.
Nirma Gultom, salah satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) peserta tahun 2014 mengundurkan diri (Graduasi Mandiri) dari Program Keluarga Harapan (PKH) dengan sukarela.
“Saya bersyukur sudah bangkit dari kemiskinan ini karena suami sudah bekerja dan sudah bisa mandiri. Semoga bisa memberikan kesempatan bagi orang yang masih di bawah perekonomiannya dan saya juga tidak lupa mengucapkan banyak terima kasih kepada Kementerian sosial,” kata Nirma Gultom.
Selama mendapat bantuan sosial, kata Nirma, dirinya selalu dibimbing dan diberikan motivasi dari pendamping untuk bangkit dan berusaha meningkatkan pendapatan.
Melihat kondisi KPM Nirma saat ini, Pendamping dan Koordinator kota Pematangsiantar Rudi Hartono menyempatkan waktu berkunjung ke rumah KPM PKH di Jalan Pisang, Kelurahan Pardamean, Kecamatan Siantar Marihat, yang mengundurkan diri secara mandiri untuk memberikan apresiasi.
“Tidak sia-sia usaha dari Pendamping PKH selama ini dalam melaksanakan Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) dengan mengisi materi-materi dan informasi yang dapat menggugah hati dan perasaan kepada KPM PKH sehingga berani menyatakan diri keluar dari kepesertaan dan Graduasi mandiri,” ujarnya. (AP/OL-10)
Seminar dan Workshop Sabang Go Digital ini diikuti ratusan peserta pelaku UMKM dan pariwisata yang ada di sekitar Kota Sabang.
EMPAT rumah di Jalan Mojopahit, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar, hangus terbakar pada Jumat dini hari, ayah dan anak tewas akibat kejadian tersebut.
PELEBARAN jalan di sekitar exit toll di jalan Pematangsiantar-Saribudolok Kota Pematangsiantar, Sumatra Utara (Sumut), membuat aliran air Perumda Tirta Uli Pematangsiantar dipadamkan.
QRIS harus dinonaktifkan jika dalam lima menit tidak terjadi transaksi.
Perusahaan platform digital membuka ruang dan peluang bagi pelaku UMKM untuk memanfaatkan dalam mempromosikan usaha yang mereka miliki.
DUA orang pria ditemukan meninggal dunia akibat ulah geng motor yang menendang korban ke dalam parit besar di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved