Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPOLISIAN Resor (Polres) Brebes, Jawa Tengah, hingga kini, belum mengetahui motif di balik kasus dua pelaku yang menguntit anak Bupati Brebes yang diduga merupakan upaya pemerasan atau pembegalan.
Pelaku diketahui adalah seorang mantan polisi yang dipecat dan saat dilakukan penggeledehan di dalam mobil yang ditumpangi mereka selain ditemukan senjata tajam dan belasan plat nomor palsu, juga beberapa paket sabu.
Penggeledahan dilakukan anggota Polres Brebes, usai meringkus dua pelaku penguntit dan penghadang mobil anak Bupati Brebes Idza Priyanti,
yang bernama El Shanti Nabila.
Baca juga: Kapolres Metro Lampung Raih Kak Seto Award 2021
Dua pelaku yakni Zacky Rohman, 42, dan Sidik Sulaiman, 28, warga Bandung Jawa Barat. Pelaku Zaki, diketahui merupakan seorang mantan polisi yang dipecat.
Kapolres Brebes AKBP Gatot Yulianto, dalam konferensi pers yang digelar Senin (9/4) sore, mengaku, hingga saat ini, pihaknya belum bisa memastikan motif pelaku dalam kasus yang menggegerkan warga Brebes tersebut.
"Ini terus terang karena pelaku utama yaitu Zacky Rohman, masih terpengaruh narkoba dan belum bisa diminta ketaranganya," ujar Gatot.
Namun, Gatot membeberkan bahwa pelaku merupakan mantan polisi yang dipecat pada 2009 dalam kasus perampasan mobil.
"Yang jelas pelaku Zacky merupakan pecatan polisi," ucapnya.
Menurut Kapolres Brebes, hingga kini, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus penghadangan mobil, mengancam polisi dengan senjata tajam, merusak gerbang Mapolres Brebes, hingga kepemilikan sabu sabu.
"Kedua pelaku terancam kurungan maksimal 20 tahun penjara," terangnya.
Sementara itu, anak Bupati Brebes Idza Priyanti, yakni El Shanti Nabila, mengapresiasi kinerja polisi yang dengan cepat meringkus kedua pelaku yang nyaris mencelakakannya tersebut.
"Saya mengapresiasi sekaligus bersyukur atas kinerja polisi yang dengan cepat bisa menangkap kedua pelaku sehingga saya dan saudara saya bisa selamat," ujar Nabila.
Nabila berpesan kepada masyarakat jika megalami kasus terkait kriminal bisa secepatnya melaporkan ke polisi sehingga bisa terhindar dari sesuatu yang tidak diinginkan.
"Seperti yang saya lakukan ketika saya dan saudara saya diikuti kedua pelaku bahkan sempat menggedor-gedor mobil yang kami tumpangi, kami lanagsung menuju Mapolres Brebes untuk melaporkan," terang Nabila. (OL-1)
Peristiwa ini viral di media sosial setelah Galih Cahyo Atmojo membagikan video amatir yang merekam suasana pasca kejadian.
POLISI mengungkap motif pembegalan handphone milik seorang wanita yang dilakukan oleh pelaku RF dan AS di warteg kawasan Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Senin (10/6).
POLISI berhasil menangkap pria bergolok yang menjadi pelaku utama dalam melakukan pembegalan ponsel seorang wanita di dalam warteg kawasan Jelambar, Jakarta Barat.
Kurir paket barang bernama Subandi, warga Magersari, Kecamatan Sidoarjo tersebut, juga melukai kepalanya sendiri untuk lebih meyakinkan warga.
Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menindak tegas bandit jalanan, termasuk aksi begal yang kerap meresahkan masyarakat.
Polisi sudah mengamankan lima orang terkait kasus tersebut
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved