Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TIM gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tegal, Polres Brebes dan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Brebes, Jawa Tengah, menggelar razia narkoba di Lapas Brebes, Selasa (6/4) malam.
Petugas tidak menemukan narkoba tapi puluhan benda yang dinilai membahayakan yang kemudian diamankan. Razia gabungan di dalam sel Lapas Brebes tersebut dibagi menjadi tiga tim untuk masuk dan merazia barang barang milik narapidana.
Dari hasil razia narkoba kepada 260 napi Lapas Brebes itu, tidak ditemukan yang menyimpan barang haram seperti narkotika dan obat obatan berbahaya. Namun, petugas menemukan puluhan benda milik napi yang dinilai membahayakan seperti gunting, alat cetutan kuku, sendok besi, alat cukur serta benda-benda membahayakan lainnya yang kemudian disita atau diamankan
"Benda-benda seperti itu menurut aturan tidak boleh berada di dalam sel," ujar Kepala Lapas (Kalapas) Brebes, Isnawan.
Ia menuturkan, jika didalam Lapas petugas tidak hanya merazia barang milik para Napi melainkan juga mengambil tes urine terhadap 15 napi.
"Kami melakukan tes urinnya secara acak yang di pilih oleh petugas BNN," terang Isnawan.
Dari ters urine yang dilakukan terhadap ke-15 napi tersebut hasilnya semuanya negatif.
"Tidak ada satupun napi yang setelah dilakukan tes urine hasilnya negatif," jelas Isnawan.
baca juga: Wujudkan Zero Halinar, Petugas Gabungan Razia Lapas Nusakambangan
Kalapas Brebes itu juga berterusterang sebenarnya jumlah penghuni napi over kapasitas dan jumlah petugas yang berjaga tidak sebanding. Namun demikian pihak Lapas selalu memperketat pengawasan agar steril tidak ada peredaran narkoba di dalam lapas. Dari jumlah napi yang 260 orang sebagian besar adalah napi narkoba yang mencapai 70 orang. (OL-3)
Program ini mencakup berbagai inisiatif di bidang lingkungan, ekonomi, dan pendidikan.
Penerapan pidana bersyarat sebagai alternatif pemidanaan dapat menjadi solusi dari pemecahan masalah daya tampung lapas di Indonesia yang telah mengalami over kapasitas.
Saat ini, kita menghadapi tantangan penataan sistem peradilan pidana. Umumnya, hukuman bertumpu pada pemenjaraan.
Saat ini jumlah penghuni Lapas se-Riau diketahui telah mencapai 14.692 orang. Padahal kapasitasnya hanya untuk 4.555 orang.
Kemenkumham memberikan remisi serta pengurangan masa pidana khusus bagi narapidana dan anak binaan beragama Islam dalam momen Idul Fitri 1445 Hijriah
LEMBAGA Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong meneken perjanjian kerja sama dengan Sekolah Tinggi Teologi Global Glow Indonesia yang digelar di Gereja Oikoumene Terang Dunia Lapas Cibinong
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved