Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEBANYAK 12 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) segera dapatkan bantuan sembako. Perbaikan data KPM juga masih terus dilakukan.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Kota Cirebon, Santi Rahayu menjelaskan sebanyak 12 ribu paket sembako akan disalurkan periode Maret-April 2021. "Nilai bantuan juga naik dari penyaluran sebelumnya," ungkap Santi Rahayu, Selasa (6/4).
Seperti diketahui, sejak awal pandemi covid-19 terjadi, paket sembako untuk keluarga tidak mampu juga dibagikan. Saat itu nilainya sebesar Rp110 ribu sempat naik menjadi Rp150 ribu.
"Nanti paket sembako yang dibagikan nilainya naik menjadi Rp200 ribu," ungkap Santi. Ini berarti paket sembako yang diterima oleh KPM menjadi lebih banyak.
Sementara itu Kepala Bidang (Kabid) Sosial DSP3A Kota Cirebon, Aria Dipahandi, menjelaskan untuk saat ini paket sembako baru diberikan kepada 12 ribu KPM sedangkan pada Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) lalu sebanyak 21 ribu KPM menjadi sasaran.
"Data KPM berasal dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)," ungkap Aria.
Diakui Aria, ada perbedaan data antara KPM BPNT dengan penerima sembako kali ini. Untuk BPNT tercatat sebanyak 21 ribu KPM sedangkan penerima paket sembako saat ini hanya 12 ribu KPM.
"Untuk 9 ribu KPM lainnya masih dilakukan perbaikan data oleh Kemensos," ungkap Aria. Hingga kini perbaikan data tersebut belum selesai sehingga penerima paket sembako baru dianggarkan untuk 12 ribu KPM di Kota Cirebon.
Perbaikan data, lanjut Aria, dibutuhkan sebagai antisipasi apakah ada warga penerima bantuan yang meninggal dunia atau sudah pindah tempat tinggal."Jadi kami masih menunggu yang sisa 9 ribu KPM, apakah dihentikan atau sudah pindah tempat tinggal," ungkap Aria.
Selanjutnya mekanisme bantuan dilakukan melalui kartu yang diserahkan kepada KPM. Kartu tersebut nantinya dapat digesek di warung yang telah ditunjuk oleh bank. "Kartu itu juga hanya dapat digunakan untuk berbelanja bahan pangan, tidak dapat diuangkan," ungkap Aria.
Jika ada KPM yang kartunya bermasalah, ada Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang bisa menerima pengaduan terkait kartu tersebut. "Nanti TKSK melaporkannya ke korda," ungkap Aria. (OL-13)
Baca Juga: 10 Tahun Terakhir, Dua Bencana Banjir Besar Melanda NTT
Bank DKI senantiasa berupaya memberikan kontribusi membantu program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam upaya mendukung terwujudnya salah satu Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki kewajiban untuk menyelesaikan kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) covid-19 pada 2020.
Sembako yang disalurkan antara lain, beras, minyak goreng, gula, telur hingga keperluan rumah tangga lainnya
Penyaluran bantuan sosial telah dilakukan sejak 2020 saat covid-19 melanda.
Ditemukan paket sembako untuk keluarga penerima manfaat (KPM) yang tidak sesuai.
Alokasi bantuan di Kecamatan Tanjungpandan untuk bansos sembako dan PKH triwulan II tahun 2024 mencapai 5.724 Keluarga Penerima Manfaat
Unjuk rasa dilakukan kantor cabang Dinas (KCD) Pendidikan wilayah X Jawa Barat,
Stok yang kini ada di sejumlah gudang Bulog mencapai 46 ribu ton. Jumlah ini aman untuk mencukupi kebutuhan warga.
Tahapan coklit yang dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih sudah dimulai sejak 24 Juni 2024
Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan hitung ulang di TPS 14 Kelurahan Panjunan dan PSU di TPS 62 Pegambiran di Kota Cirebon
Sebanyak 9 sungai saat ini sudah dinormalisasi dan 7 lainnya menyusul
Sampai akhir pekan lalu, penyerapan beras oleh Bulog Cirebon sudah mencapai 65 ribu ton setara beras. Jumlah ini sudah melebihi target 41 ribu ton tahun ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved