Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
AJANG Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) bukan acara seremonial belaka. Namun, sebagai penguatan iman dan nilai agama sebagai perekat kebangsaan.
Demikian diingatkan Wali Kota Pematangsianta Hefriansyah saat membuka MTQ Nasional ke-53 Tingkat Kota Pematangsiantar dan Gebyar Lintas Budaya Festival Seni Qasidah Islam Tingkat Kota Pematangsiantar Tahun 2021, di Lapangan Adam Malik, Rabu (24/3).
"Sekaligus sebagai momentum penguatan syiar Islam sebagai rahmatan lil 'aalamiin, serta memupuk dan menjadi perekat antar umat beragama di
Indonesia, khususnya di Kota Pematangsiantar", kata Hefriansyah
Hefriansyah menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pematangsiantar yang telah memberikan dukungan sehingga kegiatan ini dapat terlaksana.
"Kami juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh panitia yang telah berusaha maksimal menyelenggarakan kegiatan ini. Semoga jerih payah Saudara-saudara menjadi amal ibadah dan diganjar pahala oleh Allah SWT," katanya.
Menurut Hefriansyah, MTQ merupakan program nasional yang setiap tahun diselenggarakan di seluruh level pemerintahan. Mulai tingkat desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, nasional, bahkan hingga ke tingkat internasional.
"MTQ adalah wahana pemersatu umat, yang merupakan bagian dari pengenalan dan syiar Islam yang harus disampaikan melalui lantunan ayat-ayat suci Alquran. Sehingga umat Islam yang mendengarkan lantunan bait per bait Alquran akan semakin tergugah dan terbuka hatinya mempelajari Alquran. Kegiatan MTQ ini juga harus bisa menjadi barometer untuk mengukur sudah sejauh mana kita mampu membaca dan mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam Alquran di kehidupan kita sehari-hari," paparnya.
Hefriansyah mengungkapkan Kota Pematangsiantar akan dipercaya menjadi tuan rumah MTQ Nasional Tingkat Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tahun 2022.
Karenanya, ia mengajak seluruh pegiat Alquran, khususnya Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) serta Ikatan Persaudaraan Qori-Qoriah dan Hafizh-Hafizhah (IPQOH) Kota Pematangsiantar, menjadikan MTQ sebagai ajang untuk mencari bibit-bibit potensial di bidang baca tulis Alquran.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Timbul Marganda Lingga mengatakan kegiatan MTQ memiliki arti yang sangat penting. Selain untuk
memotivasi umat agar lebih mencintai Alquran, juga dapat menjaga suasana yang religius di Kota Pematangsiantar.
"Kegiatan MTQ harus mampu membumikan Alquran. Sehingga nilai-nilai yang terkandung dapat dipahami dan dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari.
Kami DPRD sangat mengapresiasi Pemerintah Kota Pematangsiantar yang selalu aktif melaksanakan kegiatan-kegiatan hari besar keagamaan, sehingga
tercipta suasana masyarakat yang harmonis dan religius di Kota Pematangsiantar," ucapnya.
Sedangkan Ketua LPTQ Kota Pematangsiantar Zainal Siahaan menyebutkan MTQ di samping sebagai ajang kontestasi seni baca tulis dan hafalan kitab suci
Alquran, juga memiliki tujuan mulia yang belum banyak dipahami masyarakat. Tujuan tersebut yakni memelihara kesucian Alquran dan mengembangkan Syiar
Islam. Serta dapat membawa manfaat demi kemaslahatan umat dalam mengaktualisasikan nilai-nilai dasar Islam secara damai di tengah
masyarakat.
"MTQ Nasional ke-53 Tingkat Kota Pematangsiantar Tahun 2021 bertema "Dengan Semangat MTQ Kita Implementasikan Nilai-nilai Alquran dalam
Memperkuat Iman dan Imunitas dalam Mewujudkan Masyarakat yang Religius dan Sehat. Untuk itu mari kita vaksin diri kita dengan selalu membaca Alquran.
Juga mari kita masker mulut kita dengan banyak berzikir kepada Allah, dan kita cuci tangan kita dengan rajin bersedekah, serta menjaga dan menjauhi
kemaksiatan," ajaknya. (OL-13)
Baca Juga: Kalsel Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2022
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
BAKAL Calon Wali Kota Medan dari Partai NasDem, Rico Waas memastikan akan memberikan ruang yang besar untuk seniman dan pegiat literasi jika menang dalam Pilkada 2024.
SUAMI Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri mengakui sudah menyandang status tersangka.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, menyelenggarakan sosialisasi tahapan pencalonan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Klaten 2024.
Sebanyak 135 qari dan qariah akan mengikuti MTQ lintas instansi se-Sumatra Utara berhadiah total Rp100 juta.
Benyamin Davnie memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat menyukseskan pelaksanaan MTQ ke-15 tingkat Kota Tangerang Selatan.
Wali Kota Benyamin mengatakan gelaran MTQ tidak hanya sekadar kompetisi membaca Al-Qur'an, melainkan upaya dalam membumikan Al-Qur'an di kehidupan sehari-hari.
Nuriah Jurian Arga, saritilawah asal Kalimantan Selatan berhasil meraih peringat ketiga di ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Internasional ke-40 di Teheran, Iran.
Kamaruddin juga mengusulkan agar juara pada perhelatan MTQ bisa diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS)
MTQ Internasional juga merupakan program strategis untuk memperkenalkan keunikan Indonesia dalam mengelola keragaman identitas seperti agama, etnik, budaya, dan aspek lainnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved