Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
HARGA cabai rawit di pasar tradisional Kabupaten Gresik, Jawa Timur melambung harganya hingga mencapai Rp100 ribu per kilogram (kg) dalam sepekan terakhir.
Kenaikan harga cabai ini disebabkan karena banyaknya tanaman petani setempat yang gagal panen akibat cuaca buruk. Kondisi tersebut membuat konsumen resah.
"Ini sungguh meresahkan," kata Lailil, 34, pemilik warung makan di Kecamatan Dukun, Senin (22/2) siang.
Menurut dia, kenaikkan harga cabai rawit yang terjadi dalam sepekan terakhir ini mencapai 30 persen. Sebab, beberapa hari sebelumnya harga cabai rawit masih pada kisaran Rp70 ribu per kg. " Sekarang harganya mencapai Rp100 ribu per kg," terangnya.
Harga cabai saat ini, kata dia, lebih mahal dibanding saat menjelang Hari Raya tahun lalu.Dengan kenaikan tersebut membuat warga binggung. Sebab, tidak ada perayaan apapun tiba-tiba harga cabai melambubg tinggi.
Senada disampaikan Munjiah, pedagang sayur di Kecamatan Panceng. Menurut dia, kenaikkan harga cabai rawit yang mencapai Rp100 ribu per kg terjadi dalam seoekan terakhir. " Sebelumnya harga cabai kisaran Rp75 ribu-80 ribu/kg," jelasnya.
Ia mengakui, dengan mahalnya harga cabai yang naik hingga 100 persen tersebut membuat konsumen terpaksa mengurangi porsi belanja bumbu dapur, terutama cabai segar. Konsumen juga mengaku terkejut dengan lonjakan cabai yang sangat tinggi ini.
Ia menambahkan, harga cabai rawit dalam sepekan ini mengalami kenaikan hingga 30 persen, ini naiknya berlangsung setiap hari. "Rata-rata sehari naik antara Rp7 ribu -10 ribu per kg. Ini lebih tinggi dibanding pada Lebaran lalu," jelasnya.
Sebab, lanjut dia, pada Lebaran bulan lalu harga cabai mengalami kenaikan yang tidak seberapa. Yakni, hanya sampai pada kisaran hargga Rp65 ribu per kg. Dia juga menjelaskan, mahalnya harga cabai rawit itu dipicu akibat banyaknya tanaman petani yabg gagal panen akibat cuaca buruk.
Antara lain, karena serangan lalat buah dan tanaman mati akibat terendam banjir. "Rata- rata cabai yang dikirim kesini dari kawasan Lamongan. Infonya banyak yang mati cabainya," pungkasnya. (OL-13)
Menyikapi tingginya harga cabai rawit merah di tingkat konsumen, pemerintah melalui Badan Pangan Nasional bersama Kementerian Pertanian menggelar aksi stabilitas pasokan harga pangan.
DIREKTUR Jenderal (Dirjen) Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan) Prihasto Setyanto menyatakan bahwa kenaikan harga cabai rawit merah karena faktor kekeringan.
arga cabai rawit merah (lombok setan) di sejumlah daerah di Pantura Jawa Tengah melonjak dari sebelumnya Rp50 ribu per kilogram menjadi Rp90 ribu per kilogram.
Harga sejumlah komoditas pangan rata-rata secara nasional di tingkat pedagang eceran turun, mulai beras, bawang, minyak goreng hingga cabai merah keriting
MENTERI Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan mengatakan harga cabai di beberapa provinsi di Indonesia mengalami kenaikan jelang Idul Adha.
Harga bawang merah di Kuningan naik mencapai Rp50 ribu per kilogram. Sedangkan harga cabai merah seharga Rp40 ribu per kilogram.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved