Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
ANTONIUS Tolok Halimaking, 37, warga Dusun I, Desa Kolontobo, Kecamatan Ile Ape, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, Rabu (17/2), sekitar pukul 07.00 Wita ditemukan warga tewas dan mengapung di dalam sumur sedalam 12 meter. Sumur itu milik desa yang dibangun di halaman rumah Elias Jari, warga desa setempat, di Dusun II.
Korban ditemukan pertama kali oleh Felisiana Abong. Saat itu ia menimba air pada pukul 07.00 di sumur yang berada persis di samping rumahnya. Menurut Abong, korban yang biasa disapa Tolok Halimaking menghilang dari rumahnya sejak pukul 09.00.
"Kami tidak tahu kalau korban yang menghilang kemarin, ternyata ada di dalam sumur di samping rumah saya ini. Sekitar jam 7 pagi, saya timba air. Saya merasa timba berat. Ternyata ember itu tersangkut kaki korban. Sumur ini berdiameter 1,2 meter. Saya orang ketiga yang menimba air di sumur ini," katanya.
Meskipun berat, Abong memaksa untuk menarik timba tersebut. "Ternyata ada mayat terapung di atas air. Saya teriak karena kaget ada mayat dan ternyata itu Tolok yang dicari tadi malam," ujar Felisiana Abong.
Abong mengaku heran karena korban tinggal di Dusun I dan jarang bermain ke Dusun II tempat sumur itu berada. Ini kali kedua kasus orang mati di sumur itu.
Elias Jari, ayah saksi, mengatakan sumur itu telah memakan dua korban jiwa. Pada 1990 juga ada korban tewas di sumur tersebut.
Korban tewas dievakuasi dari dalam sumur di bawah pengawasan aparat dari Pospol Ile Ape dan Polres Lembata di bawah pimpinan Kasatreskrim Aiptu I Komang Sukamara. "Korban punya gejala penyakit ayan. Dia sempat menyampaikan bahwa dia mau mati saja," tutur Komang di Desa Kolontobo, Rabu (17/2).
Ia duga epilepsi korban kambuh lantas ia terjatuh. Soalnya, ada dua benturan luka selebar 0,2 cm di dahi dan pelipis sebelah kiri dan di bawah mata sebelah kanan. Kemungkinan luka itu saat dia terjun ke dalam sumur.
"Ada pula pendarahan pada hidung karena pembuluh darah pecah akibat terjun ke dalam sumur. Tidak ada tanda-tanda kekerasan lain," ujar Komang.
Pihaknya kemudian membawa korban untuk divisum di Puskesmas Waipukang. "Tadi sudah ada hasil pemeriksaan dokter di puskesmas Waipukang. Korban meninggal karena jatuh dan tenggelam. Keluarga menerima karena korban sempat ngomong dan berencana untuk bunuh diri," katanya lagi.
Pantauan Media Indonesia, terdapat sejumlah bercak darah menuju sumur yang tampak seperti sudah di hapus. Bercak darah itu ditemui di daun, pohon pepaya, serta bibir dan tiang sumur. Bercak darah tersebut cukup banyak. Diduga kuat, bercak darah yang sudah mengering itu menetes dan tampak seperti dilap, sebelum korban jatuh ke dalam sumur.
Tolok Halimaking diketahui memiliki keahlian membuat cincin dari koin. Yoakim Sinung, saudara korban, kepada Media Indonesia menyebutkan mendiang terlahir prematur. "Sempat mati dan hidup kembali. Dia mulai error (gejala epilepsi) karena kaget kemudian jatuh sendiri," ucap Yoakim.
Saat jatuh itu korban sudah berusia 17 tahun. Sempat sembuh, kemudian dia sempat merantau ke Serawak. Enam bulan di sana, epilepsinya kambuh dan ia kembali ke kampung.
Mendiang memiliki keahlian buat cincin dari uang logam. "Dia buat untuk pakai sendiri. Kadang orang bawa uang koin kuningan Rp500 untuk buat cincin. Kadang epilepsi menyerang sesaat saja. Kami keluarga mengikhlaskan kepergian almarhum," ujar Yoakim. (OL-14)
KETUA Komisi II DPRD Lembata, Petus Bala Wukak menyatakan menolak turut serta dalam rombongan studi banding pengelolaan geothermal di Kamojang, Jawa Barat.
RATUSAN calon siswa baru, Rabu (10/7/2024), mulai memadati sejumlah sekolah di Kota Lewoleba, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Program magang ke Jepang bertujuan meningkatkan kompetensi kerja siswa, memberikan pengalaman internasional, dan membuka peluang karir di masa depan.
DUEL dengan menggunakan senjata tajam jenis kelewang terjadi antara Siprianus Ola Ladjar, 45, dan Thomas Muhu Koban, 66, di kebun Ebak, Desa Lusilame, Kecamatan Atadei, Kabupaten Lembata, NTT.
Sekitar 6.000 rumah dari total 36 ribu rumah di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur masuk kategori tidak layak huni.
SEJUMLAH program pemberdayaan di sektor pertanian dan peternakan siap diluncurkan Bank NTT. Langkah itu dilakukan guna mengikis dominasi para rentenir yang terus merajalela.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved