Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
SUDAH lima hari ini, warga yang bermukim di Kecamatan Medan Marelan mulai menggunakan fasilitas khusus untuk mengurus dokumen kependudukan.
Fasilitas itu berupa mesin yang bentuk dan fungsinya mirip Anjungan Tunai Mandiri (ATM) atau mesin pengambilan uang yang biasa disediakan perbankan. Namanya pun diberi istilah yang juga mirip yakni Anjungan
Dukcapil Mandiri disingkat ADM.
Tempat pendirian mesin ADM ini di ruangan kecil dengan dinding dan berpintu kaca. Adapun ruang mesin ADM Medan Marelan berada di depan kantor kecamatan, tepatnya di Jalan Kapten Rahmad Buddin No.190, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan.
"Mulai hari Kamis (14/1) minggu lalu mesin itu sudah dioperasikan," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan Zulkarnain, Senin (18/1).
Dengan mesin ADM, kata dia, warga Kota Medan khususnya yang bermukim di Kecamatan Medan Marelan dapat mencetak sendiri semua dokumen administrasi kependudukan (Adminduk) yang telah didaftarakan sebelumnya.
Baca juga: Tuban Operasionalkan Anjungan Kependudukan Mandiri
Menurut dia, ADM mampu melayani pencetakan hampir seluruh dokumen Adminduk secara mandiri. Mulai dari e-KTP, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Kartu Keluarga (KK) hingga Kartu Identitas Anak (KIA).
"Namun, sebelum mencetak dokumen Adminduk masyarakat terlebih dahulu harus mengajukan permohonan melalui website www.sibisa.pemkomedan.go.id," terang Zulkarnain.
Adapun persyaratan untuk mencetak dokumen Adminduk dengan menggunakan mesin ADM ini sebenarnya sama seperti mengajukan permohonan secara konvensional. Bedanya, dengan menggunakan mesin ini warga dapat mencetak sendiri Adminduk mereka.
Bagi warga yang ingin memanfaatkan mesin ini tetapi belum tahu cara mengoperasikannya, ada petugas khusus yang akan membantu dan memberikan password untuk warga yang bersangkutan.(OL-5)
DINAS Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta menonaktifkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga yang telah meninggal dunia dan yang tidak memiliki RT di wilayahnya.
Dukcapil DKI Jakarta tengah menghimpun data NIK warga Jakarta yang masih berdomisili di luar wilayah Jakarta, seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek).
Pendatang baru yang akan menjadi warga Jakarta harus mengikuti prosedur dan aturan kependudukan.
DINAS Kependudukan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta membantah rencana penertiban nomor induk kependudukan (NIK) warga Jakarta minim sosialisasi.
Sebanyak 94 ribu data penduduk DKI Jakarta akan dinonaktifkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta.
Kurang dari satu pekan menjalani hari H pemilihan umum presiden dan legislatif, permintaan e-KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) membeludak.
BAKAL Calon Wali Kota Medan dari Partai NasDem, Rico Waas memastikan akan memberikan ruang yang besar untuk seniman dan pegiat literasi jika menang dalam Pilkada 2024.
Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Labuhan Deli memusnahkan barang bukti dari 113 perkara dalam pemusnahan periode kedua tahun ini.
Ella Nanda Sari, seorang selebgram asal Medan, dilaporkan meninggal dunia setelah menjalani prosedur sedot lemak di Klinik Kecantikan berinisial WSJB di Kota Depok.
WALI KOTA Medan Bobby Nasution akan membuat kebijakan memberi gaji bulanan untuk para juru parkir senilai Rp2,5 juta per bulan.
PARTAI Nasdem dan Gerindra menyatakan berkoalisi di Pemilihan Wali Kota Medan, Sumatra Utara. Koalisi ini ditandai dengan mendeklarasikan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Medan.
POLRI memecat 15 personel yang sebelumnya bertugas di Polrestabes Medan, Sumatra Utara (Sumut), karena telah melakukan beragam pelanggaran berat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved