Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
HARGA cabai rawit di sejumlah pasar tradisional telah menembus harga Rp80.000 per kilogram. Melonjaknya harga disebabkan berkurangnya pasokan dari daerah penghasil karena berbagai faktor.
Ading, 56, petani asal Kampung Cisalasih, Desa Cikidang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat mengatakan, faktor cuaca menjadi penyebab utama naiknya harga cabai rawit. Cuaca yang sering turun hujan menyebabkan tanaman lebih mudah terserang hama. "Pada musim penghujan tanaman cabai menjadi kurang bagus, banyak hama yang menyerang daun dan buah cabai," kata Ading, Senin (18/1).
Dia mencontohkan, dari 100 tumbak lahan yang ditanami cabai, pohon hanya maksimal menghasilkan antara 10-15 kilogram cabai. Sementara sisanya tidak laku terjual karena rusak atau gagal panen. "Kalau yang busuk langsung dibuang saja, percuma soalnya enggak bisa dijual," ucapnya.
Ia menuturkan, saat ini harga jual cabai dari petani ke tingkat bandar Rp65.000/kilogram. Walaupun harga jual tinggi, biaya yang dikeluarkan belum sebanding dengan ongkos dari mulai perawatan hingga masa panen.
"Pemupukan serta biaya penyemprotan obat hama lebih sering di musim hujan. Untuk semprot hama petani harus keluar uang Rp500 ribu per minggu, belum ditambah yang lain. Otomatis, biaya produksi lebih tinggi," ujarnya.
Faktor cuaca bukanlah satu-satunya penyebab naiknya harga cabai. Ading mengungkapkan, terjadinya bencana di daerah penghasil sayuran juga sangat memengaruhi harga. Lanjut dia, seperti diketahui beberapa daerah di Jawa saat ini mengalami kejadian gunung meletus.
"Petani di daerah pegunungan, seperti Merapi dan Semeru, kalau di Sumatera Gunung Sinabung, jangankan mereka berani ke kebun, keluar rumah juga mungkin takut. Makanya pasokan ke pasar mungkin jadi berkurang karena adanya kejadian itu," bebernya.
Ading menyampaikan, sebagian besar bahan kebutuhan pokok khususnya sayuran yang beredar di wilayah Jabodetabek didatangkan dari daerah di Jabar seperti Lembang dan Garut. Ia pun tidak bisa memprediksi kapan harga cabai bakal turun.
"Enggak tahu, tergantung cuaca di kebun. Kalau stok di kebun kosong, mungkin ya harga terus naik. Tapi jika panen raya, stok melimpah, harga bisa turun," jelasnya.
Dia berharap, pemerintah bisa melihat langsung kondisi pertanian agar bisa dicari solusi mengatasi masalah yang terjadi saat ini. Sebab, naik turunnya harga sayuran hampir terulang setiap musim dan petani sering menanggung kerugian yang sangat besar.
"Repot kalau begini terus, bagaimana petani mau maju kalau harga enggak stabil. Tolonglah cari solusi dari pemerintah," tambahnya. (DG/OL-10)
Menyikapi tingginya harga cabai rawit merah di tingkat konsumen, pemerintah melalui Badan Pangan Nasional bersama Kementerian Pertanian menggelar aksi stabilitas pasokan harga pangan.
DIREKTUR Jenderal (Dirjen) Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan) Prihasto Setyanto menyatakan bahwa kenaikan harga cabai rawit merah karena faktor kekeringan.
arga cabai rawit merah (lombok setan) di sejumlah daerah di Pantura Jawa Tengah melonjak dari sebelumnya Rp50 ribu per kilogram menjadi Rp90 ribu per kilogram.
Harga sejumlah komoditas pangan rata-rata secara nasional di tingkat pedagang eceran turun, mulai beras, bawang, minyak goreng hingga cabai merah keriting
MENTERI Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan mengatakan harga cabai di beberapa provinsi di Indonesia mengalami kenaikan jelang Idul Adha.
Harga bawang merah di Kuningan naik mencapai Rp50 ribu per kilogram. Sedangkan harga cabai merah seharga Rp40 ribu per kilogram.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved