Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
EKOSISTEM gambut di Provinsi Kalimantan Selatan seluas 235.561 hektar terus terancam kerusakan baik akibat bencana kebakaran maupun alih fungsi kawasan. Peraturan Daerah tentang perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut dinilai mendesak. Demikian dikemukakan Ketua Harian Tim Restorasi Gambut Daerah (TRGD) Kalsel, Hanifah Dwi Nirwana, Kamis (31/12), saat diskusi kondisi
gambut dan peran TRGD Kalsel bersama Pena Hijau Indonesia.
"Penanganan gambut ini cukup rumit, perlu treatment khusus. Di Indonesia termasuk juga di Kalsel keberadaan gambut sangat rawan kerusakan terutama akibat kebakaran," tutur Hanifah.
Pihaknya terus mendorong terealisasinya Perda Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (PPEG) yang merupakan raperda inisiatif dan tengah dibahas di DPRD Kalsel.
"Perda PPEG ini mendesak dalam pengaturan regulasi sekaligus payung hukum tentang perlindungan dan pengelolaan gambut di Kalsel. Lewat perda ini juga pemda bisa mendorong pihak perusahaan memenuhi kewajibannya untuk melindungi ekosistem gambut di wilayah konsesi mereka," tegasnya.
Seperti diketahui sebagian besar lahan gambut di Kalsel berada di areal konsesi perusahaan terutama perkebunan sawit. Berdasarkan data Kawasan Hidrologis Gambut (KHG) luas gambut di Kalsel seluas 235.561 hektar. Dari luasan tersebut gambut yang masuk fungsi lindung sekitar 75.837 hektar (32%) dan fungsi budidaya 159.734 hektar (68%).
Sedangkan berdasarkan Perda nomor 9/2015 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Daerah Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2015-2035 dinyatakan adanya kawasan hutan lindung, kawasan bergambut, dan kawasan resapan air dengan luas total 521.316 hektar.
Lebih jauh dikatakan Hanifah strategi dan arahan kebijakan perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut nantinya berupa pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan serta adaptasi terhadap perubahan iklim. Ke depan dikatakan oleh Hanifah, PPEG ini tidak hanya fokus pada penanganan kerusakan lahan gambut tetapi juga berkaitan dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitar gambut.
baca juga: Hebatnya Mangrove, Mampu Redam Setengah Energi Gelombang Tsunami
Anggota Tim Ahli TRGD Kalsel, Adenan mengatakan pelaksanaan program restorasi gambut yang dimulai sejak 2016 mulai menunjukkan keberhasilan, meski masih persoalan dan kendala terjadi di lapangan.
"Beberapa program revitalisasi ekonomi masyarakat sekitar gambut cukup berhasil. Sementara salah satu kendala yang dihadapi adalah tidak ada kewenangan restorasi gambut di areal konsesi perusahaan," ujarnya.
Luas kawasan gambut di Kalsel yang menjadi prioritas restorasi adalah seluas 38 ribu hektar tersebar di empat KHG. Kawasan gambut tersebut mengalami kerusakan akibat bencana kebakaran pada 2015 lalu. (OL-3)
Sehingga yang paling aman dan idea, lokasi lahan restorasi mangrove harus milik instansi pemerintah dan hutan mangrove tersebut bisa dijadikan lokasi wisata alam.
Dalam rangka memperingati Hari Mangrove Sedunia, PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menanam lebih dari 50.000 pohon mangrove di 14 lokasi berbeda secara serentak.
Ada tiga fungsi utama mangrove yakni, fungsi jasa, ekologi, dan fisik.
Ia memanfaatkan momen Hari Mangrove Sedunia dengan meluncurkan inisiatif Next Generation New Icon Gadis Antariksa.
Penanaman mangrove sebagai komitmen untuk menjaga keberlanjutan lingkungan dengan membantu melindungi, memperbaiki, dan memperbarui bumi melalui pelestarian ekosistem mangrove.
PENATAAN kawasan konservasi mangrove dan ekowisata berjalan di Ketapang Aquaculture, Desa Ketapang, Kecamatan Mauk. Kawasan ini menjadi model pengelolaan lingkungan pesisir.
Terumbu karang buatan yang ditempatkan di perairan Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara, telah ditumbuhi karang alami dan dihuni berbagai jenis biota laut.
Presiden Jokowi memamerkan restorasi Sungai Citarum dan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung Cirata di WWF ke-10.
Restoran Django's Barlicious Texas BBQ di La Piazza, Kelapa Gading, menghadirkan pengalaman BBQ Texas yang autentik.
NOL Karbon, yang berbasis di Indonesia, dan Blue Forest, yang berpusat di Uni Emirat Arab menandatangani perjanjian kerja sama untuk memulihkan 6.459 hektar hutan mangrove
Proses peremajaan rencananya bakal dibantu oleh biro arsitek dari Prancis.
Objek-objek yang berhasil diselamatkan saat ini sudah berada di ruangan sementara dan pada November-Desember ini tengah dilakukan upaya konservasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved