Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PERKUMPULAN Peduli Pendidikan Nagekeo (P3N) akan menggelar kegiatan lomba edukasi di tingkat sekolah, guru, dan pelajar.
Kegiatan perlombaan tersebut berupa lomba pembuatan iklan layanan masyarakat (ILM), lomba pidato Bahasa Inggris, lomba puisi, dan lomba mendongeng yang akan digelar pada 21 Desember 2020-14 Januari 2021.
Ketua Pelaksana Lomba, Yanto Mana Tappi, menjelaskan kegiatan lomba ini merupakan aksi spontanitas dan solidaritas sebagai kepedulian terhadap pendidikan sehingga murni sumbangsih dari kawan-kawan yang peduli.
Baca juga: Bali Terima Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM
“Ini bentuk sikap peduli terhadap pendidikan Nagekeo apalagi di masa pandemi kegiatan edukasi serba terbatas. Ini salah satu upaya menumbuhkan kembali ajang kompetisi di kalangan pelajar, guru, dan sekolah di masa pandemi setelah semua kegiatan yang bersifat lomba terhenti. Kita menciptakan metode kompetisi alternatif yang murah sesuai prokes covid-19 namun memiliki dampak positif pada mutu pendidikan,” papar Yanto, Selasa (15/12).
Yanto menambahkan pihak panitia penyelenggara menawarkan bentuk kerja sama dengan pihak sponsor dalam bentuk media iklan.
Pihak panitia mendapat dukungan resmi dari Radio Suara Nagekeo sebagai media partner yang akan mengudarakan iklan dari pihak sponsor.
Seluruh biaya on air iklan dari pihak sponsor yang diudarakan Radio Suara Nagekeo akan didonasikan seluruhnya bagi kegiatan lomba.
Sedangkan untuk kategori lomba, Yanto menjelaskan ada lomba perorangan dan tim sekolah. Peserta perorangan terdaftar sebagai guru/tutor PAUD/TK/RA, siswa SD/MI dan siswa SLTP/MTS yang tercatat sebagai siswa maupun guru aktif dan berdomisili di Kabupaten Nagekeo.
“Jenis kegiatan ada lomba pembuatan iklan layanan masyarakat (Radio) tingkat SLTP/MTS, Lomba Pidato Bahasa Inggris tingkat pelajar SLTP/MTS, Lomba Puisi tingkat pelajar SD/MI, dan Lomba mendongeng tingkat Guru PAUD/TK/RA. Sekolah diperbolehkan menfasilitasi proses produksi konten lomba bersama peserta. Bagi yang belum jelas bisa dengar Radio Suara Nagekeo,” jelasnya.
Ketua Umum Perlombaan Festina Andriati mengatakan P3N memandang perlu adanya sebuah kegiatan edukasi yang dapat menunjang pendidikan di Kabupaten Nagekeo. Generasi bermutu merupakan cerminan dari citra pendidikan yang baik.
“Kami memandang perlu adanya sebuah kegiatan edukasi yang dapat menunjang pendidikan di Kabupaten Nagekeo. Apalagi, di masa ini, pendidikan terasa sempit dihimpit pandemi covid 19. Untuk itu, satu tekad, belajar tidak boleh terhenti! Inovasi dan kreatifitas harus tetap hidup!” serunya.
Menurut Festina, perlombaan bertajuk Suara untuk Nagekeo 14 ini, bertujuan mengukur seberapa jauh pencapaian kompetensi siswa dan guru di Kabupaten Nagekeo.
Selain itu, perlombaan juga mengukur dan memantau peta kualitas siswa sesuai dengan kompetensi keahliannya. Juga merencanakan program pengembangan dan pembinaan siswa ke arah peningkatan kualitas dan relevansi lanjutan terhadap minat.
“Ini juga sebagai alternatif untuk penguatan literasi bagi guru dan pelajar. Sehingga diharapkan dapat memupuk persahabatan dan kerja sama di antara siswa maupun guru. Siswa lebih memahami proses membuat atau memproduksi sebuah produk berdasarkan materi pelajaran sekolah. Meningkatnya ruang pendidikan yang lebih kompetitif di siswa,guru dan sekolah,” pungkas Festina. (OL-1)
Akses jalan desa sebagai penghubung warga dengan kota kabupaten atau dengan desa lain serta kota kecamatan terbengkalai selama puluhan tahun sejak Indonesia merdeka.
Para tenaga kesehatan di Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), diharapkan melakukan layanan dengan cinta dan kasih agar semua pasien yang datang menjadi sehat.
Penanganan dugaan tindak pidana pemilu penggunaan hak pilih orang lain yang terjadi di desa Ngera, Kecamatan Keo Tengah, Kabupaten Nagekeo, sampai pada tahapan penerusan kepada polisi.
Yohannes sudah hampir dua jam duduk melamun di kabin mobilnya. Sesekali kepalanya melongok ke depan memperhatikan antrean ratusan truk yang mengular sepanjang jalan.
Sejumlah warga yang terindikasi berada di luar desa atau daerah pada hari Pemilu diduga digunakan namanya lengkap dengan tanda tangan daftar hadir untuk ikut mencoblos pada hari Pemilu.
PERATURAN Daerah (Perda) tentang kekerasan anak yang dibuat sejak tahun 2016 di Nagekeo, NTT, belum juga diimplementasikan di lapangan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved