Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
RIBUAN mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Sumatra Barat menggelar aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law yang telah disahkan oleh DPR RI bersama Pemerintah pusat pada Senin (5/10) lalu.
Aksi yang dimulai sejak Rabu siang dan berlanjut Kamis (8/10), dihadang polisi dan kawat berduri di sekeliling Gedung DPRD Sumbar.
Menjelang siang hari mahasiswa mulai berkumpul di titik yang ditentukan dan berjalan menuju gedung DPRD Sumbar. Sesampai di sana, mereka menyuarakan tuntutan mereka agar DPRD Sumbar ikut menyatakan penolakan terhadap aturan tersebut.
Jumlah massa yang ramai membuat petugas lebih sigap dalam melakukan pengamanan dan melakukan rekayasa lalu lintas menutup arus lalu lintas yang digunakan peserta aksi.
Aksi tersebut sempat berjalan ricuh dengan pelemparan botol mineral dan sejumlah benda padat kepada petugas dan Ketua DPRD Sumbar Supardi yang menemui mahasiswa.
Ketua DPRD Supardi mengapresiasi langkah mahasiswa menolak UU Omnibus Law tersebut dan secara sikap pihaknya juga sama. Mahasiswa meminta agar DPRD Sumbar menyatakan sikap menolak aturan tersebut namun ia mengingatkan DPRD bersifat kolektif kolegial dan setiap keputusan DPRD diambil dalam rapat paripurna.
"Walau kita di desak seperti apapun hal itu tidak akan bisa karena ada aturan hukum yang harus kita jalankan. Keputusan DPRD tidak bisa hanya dibuat oleh Ketua DPRD atau pimpinan DPRD saja, saya minta mahasiswa paham hal ini," katanya.
Selain itu DPRD Sumbar tidak memiliki kewenangan dalam mengubah keputusan terkait Omnibus Law yang dibuat oleh DPR RI dan Pemerintah Pusat.
"Perwakilan pemerintah pusat di Sumatera Barat adalah Gubernur Sumbar dan itu diatur dalam undang-undang," pungkasnya. (OL-13)
Baca Juga: Muhammadiyah Desak Pemerintah Pakai Pendekatan Dialog
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia, Mirah Sumirat, mengomentari gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang saat ini menghantui industri tekstil.
AKIBAT merugi, pabrik sepatu bata di Purwakarta, Jawa Barat, akhirnya menyatakan tutup. Dampak penutupan tersebut, sejumlah karyawan mengadu dan meminta bantuan kepada LBH SPSI
MEMPERINGATI Hari Buruh, ribuan buruh di Batam melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Walikota Batam.
PARTAI Buruh memberikan dukungannya terhadap program kerja Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakilnya Gibran Rakabuming Raka. Sikap itu diambil karena putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Berdasarkan UU Kesehatan yang baru, berbagai peran dan fungsi organisasi profesi yang sebelumnya terdapat dalam peraturan perundang-undangan kini ditiadakan.
Kini RUU tersebut dikurangi menjadi sekitar 300 pasal.
Kemudahan perijinan usaha diharapkan naikkan tingkat pendapatan perkapita Indonesia di 2045
KSPI sesalkan putusan MK soal UU Ciptaker
Penerbitan Perppu Cipta Kerja oleh Presiden adalah langkah penting untuk mencegah kekosongan dalam konstitusi yang dapat menghambat pertumbuhan ekonomi.
Perusahaan diwajibkan membayar uang kompensasi kepada karyawan yang masa kontraknya berakhir. Ketentuan ini tidak ada dalam peraturan ketenagakerjaan sebelumnya.
Kita pikirkan warga kita yang belum kerja itu-kan banyak jumlahnya ada puluhan juta, tetapi untuk mendapatkan pekerjaan harus ada pengusaha masuk ada kepastian hukum, kemudahan investasi
"Di sisi lain, mereka juga kadang naif. Banyak kepentingan memanfaatkan ketulusan perjuangannya. Narasinya mirip kayak lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang didanai asing,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved