Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
MENJELANG penetapan bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati, Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara dirusaki orang tak dikenal. Perusakan ini terjadi Senin 14 September dini hari.
Koordinator Hukum Pengawasan dan Penindakan (HPP) Bawaslu Halmahera Selatan, Asman Jamil mengatakan fasilitas kantor yang dirusak adalah salah satu jendela di ruang kerjanya.
"Kaca jendela di ruang saya dipecah," ungkap Asman kepada wartawan Senin (14/9).
Selain itu, Ketua Bawaslu Halmahera Selatan Kahar Yasim mengaku baru mengetahui kejadian tersebut dari stafnya melalui pesan whatsApp sekitar pukul 08.00 WIT.
"Ada staf yang whatsApp ke saya. Saya masuk kantor jam 8 lewat," kata Kahar.
baca juga: Dua Petahana Gagal Maju di Demak
Dari hasil penyelidikan tidak ada barang yang hilang. Peristiwa pengrusakan tersebut sudah dilaporkan ke Polres Halmahera Selatan untuk mengungkap siapa pelaku pengrusakan kantor Bawaslu.
"Kami masi menunggu penyelidik dari pihak kepolisian. Kami serahkan semua ke polisi untuk usut tuntas kejadian ini dan siapa pelakunya. Kami tidak curiga kepada siapa pun," harap Kahar.
Pascapengrusakan aktivitas di Bawaslu Halmahera Timur tetap berjalan normal. Bawaslu Halmahera Timur akan menyurati Polres setempat agar menempatkan aparatnya untuk mengamankan kantor Bawaslu. Kapolres Halmahera Selatan M Irvan mengaku sudah menerima laporan Bawaslu, dan petugas sudah melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara serta mengusut pengrusakan kantor Bawaslu tersebut.(OL-3)
KPK menggeledah sejumlah kantor milik swasta di sekitar Jakarta dan Tangerang Selatan, Banten. Penggeledahan terkait kasus pencucian uang tersangka mantan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba
KPK menyebut tersangka dalam kasus dugaan suap yang menjerat mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba bisa bertambah.
KPK mengaitkan bisnis milik mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba dengan dugaan pencucian uang yang sedang diusut.
Kali Kobe yang berada di Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara meluap. Fenomena itu memicu banjir di Desa Lilief Waibulan, pada Minggu (21/7).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Muhaimin Syarif, mantan Ketua DPD Gerindra Maluku Utara, Rabu (17/7).
KPK menangkap mantan Ketua DPD Gerindra Maluku Utara (Malut) Muhaimin Syarif pada Selasa (16/7) malam WIB.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved