Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
GERAKAN Bersama Pakai Masker terus digencarkan oleh Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin. Meski Perda Wajib Protokol Kesehatan belum keluar, namun sosialisasi menggunakan masker terus dilakukan.
Tim Penggerak PKK Kabupaten Musi Banyuasin terus membagikan masker secara gratis bagi masyarakat Muba hingga ke kecamatan, desa, dan kelurahan di Muba. Hal ini sesuai instruksi Ketua Umum Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), Tri Tito Karnavian, beberapa waktu lalu.
Kali ini, sebagai bentuk kepedulian terhadap pencegahan Covid-19 di Kabupaten Musi Banyuasin dan implementasi kegiatan tersebut, Camat Babat Supat bersama TP PKK Babat Supat menggelar kegiatan bakti sosial di Pasar Kalangan berupa pembagian 1.000 buah masker kain di Desa Supat Timur, Selasa (1/9).
Baca Juga: Kampung Tangkal Covid-19 di Musi Banyuasin Diperbanyak
Ribuan masker kain ini, diberikan kepada para pembeli dan pedagang yang ada di Pasar Kalangan, Desa Supat Timur. Tidak hanya itu, Pemerintah Kecamatan Babat Supat juga memasang banner himbauan untuk selalu memakai masker.
Menurut Camat Babat Supat Rio Aditya, Pasar Kalangan di Desa Supat Timur tersebut merupakan sasaran utama. Dikatakannya, tujuan dipilihnya pasar tersebut, karena warga dari 3 desa belanja kebutuhannya di sini. Yaitu dari Desa Supat, Desa Supat Timur, dan Desa Supat Barat.
"Kami melakukan pembagian masker gratis di lokasi Pasar Kalangan, yaitu Pasar Desa Babat Banyuasin pada bulan Mei, Pasar Desa Tanjung Kerang pada bulan Juni, dan hari ini di Pasar Desa Supat Timur. Ketiga pasar tersebut merupakan jumlah total seluruh pasar yang ada di Babat Supat," ungkapnya.
Baca Juga: Pemkab Musi Banyuasin Bagikan 10.000 Masker Gratis
Camat Rio juga berharap agar masyarakat terus mematuhi protokol kesehatan. Misalnya selalu menggunakan masker setiap beraktifitas di luar rumah. Jadi pemakaian masker oleh masyarakat merupakan sarana sebagai pencegahan penyebaran Covid-19.
"Kami juga merasa lebih tepat sasaran jika pembagian masker berlokasi di Pasar Kalangan dalam wilayah Kecamatan Babat Supat, ini kami lakukan agar bisa dirasakan langsung oleh warga kami, dari pada kami lakukan di pinggir jalan lintas. Selanjutnya, yang menjadi target kami adalah sekolah-sekolah yang suda mendapatkan izin untuk KBM tatap muka," terangnya.
Ketua TP PKK Kabupaten Muba, Thia Yufada menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut instruksi Mendagri dan Ketua Umum Tim Penggerak PKK Pusat, meski gerakan tersebut sebelumnya telah dilaksanakan.
Baca Juga: Hadapi Covid-19, Pemkab Musi Banyuasin Susun Ulang APBD 2020
"Sebelumnya kita telah luncurkan Program Gerakan masker Muba dan diharapkan melalui Gebrak Masker PKK kian memantapkan disiplin masyarakat dalam protokol kesehatan, terutama penggunaan masker," jelasnya.
Selain itu juga diimbau agar kegiatan ini terus berlanjut dan berkelanjutan dan kepada seluruh masyarakat melalui para camat, kepala desa, lurah untuk lebih digiatkan lagi dalam mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19.
"Yaitu selalu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun atau menggunakan hand sanitizer, dan menjaga jarak atau menghindari kerumunan. Mudah-mudahan pelaksanaan kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan COVID-19 terus dilaksanakan di Kabupaten Muba," tandasnya. (DW/OL-10)
Sandi mengungkapkan kegiatan ini rencananya akan dilaksanakan setiap bulan dengan materi yang beragam.
Ada beberapa langkah antisipatif yang mulai diterapkan Puskesmas Warungkondang untuk mencegah penyebaran covid-19.
Munculnya kembali covid-19 tentu perlu diantisipasi. Karena itu, saat ini Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif memitigasi penyebaran covid-19, terutama pada sektor pariwisata.
Saat ini, kelima pasien tersebut hanya bergejala ringan. Mereka sedang melakukan isolasi mandiri di rumah.
Bupati memastikan terpaparnya warga tersebut saat yang bersangkutan berada di luar daerah.
Galeri menjadi catatan sekaligus spirit agar warga Jabar tak gentar, namun tetap waspada menghindari penularan.
TIM gabungan Resmob Polres Mesuji dan Resmob Polda Lampung dibantu Polres Musi Manyuasin meringkus H, 54, pelaku pembunuhan disertai pemerkosaan korban seorang siswi.
Warga Tanjung Dalam, Musi Banyuasin, Sumatra Selatan, dihebohkan kejadian buaya menyerang seorang kakek. Ketika itu sang kakek sedang wudu di sungai Dawas.
Operasi pasar murah juga dilaksanakan untuk menjaga stabilitas harga dalam rangka pengendalian inflasi.
pelatihan ini penting diadakan mengingat sawit merupakan komoditi utama pertanian yang ada di wilayah Sumatera Selatan.
Dalam pelatihan tersebut, ibu-ibu Desa Jirak mendapatkan ilmu praproduksi sampai pascaproduksi kudapan khas Palembang itu.
MUSIM kemarau tahun ini diprediksi akan lebih panjang dan lebih panas dari tahun-tahun sebelumnya. Saat ini, musim kemarau sudah mulai terjadi dan puncaknya pada Agustus 2023 mendatang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved