Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
POLSEK Indihiang, Polresta Tasikmalaya gagalkan mobil box nopol F 8016 AQ di Jalan Mangkubumi-Indihiang yang berisikan ratusan botol miras di dalam 40 dus, Minggu (30/8) sekitar pukul 03.00 WIB. Ratusan miras tersebut, rencananya akan diedarkan di wilayah Tasikmalaya.
"Anggota kami yang melakukan patroli tengah malam hingga pagi adanya kecurigaan sebuah kendaraan box yang dikendarai seorang supir berinisial AH, 54, warga Kabupaten Ciamis. Mobil tersebut, melintas dan dihentikannya di belakang terminal tipe A Indihiang selanjutnya dilakukan pemeriksaan hingga menemukan 40 dus berisikan miras," kata, Kapolsek Indihiang, Kompol Dikdik Rohim, Minggu (30/8).
Dikdik mengatakan, patroli rutin yang selama ini dilakukan oleh anggotanya tersebut telah mengagalkan sebuah kendaraan dari arah Singaparna melalui Jalan Mangin tujuan ke terminal tipe A Indihiang, Kota Tasikmalaya. Anggota yang melakukan Patroli merasakan adanya kecurigaan, terutama melihat mobil itu mendadak menghentikan laju kendaraannya.
Baca juga : 62 Rumah di Kupang Porak-Poranda Diterjang Angin Kencang
"Ketika anggota itu melakukan patroli di Jalan Mangin tiba-tiba berhenti mendadak dan saat para anggota menjauh mobil itu melaju dalam kecepatan tinggi. Namun atas kecurigaan itu, anggota secara langsung menghentikan mobil tersebut dan melakukan pemeriksaan hingga mendapatkan 40 dus berisikan miras berbagai merek tapi di dalam satu dus berisi 12 botol," ujarnya.
Menurutnya, untuk sekarang ini supir dan juga kendaraan yang membawa miras langsung di amankan di kantor Polsek Indihiang terutama akan dilakukan pemeriksaan. Karena, tujuan sekarang belum jelas miras itu akan diedarkan dan dijualnya kemana tetapi anggota masih tetap melakukan pemeriksaan terhadap salah seorang supir yang membawa barang itu.
"Kami tetap berupaya memberantas peredaran miras di tengah masyarakat, karena itu dapat menyebabkan gangguan pada kesehatan jiwa dan saya juga meminta agar warga berperan aktif jika ada kecurigaan terutama openjualan miras untuk segera melaporkan. Karena, miras tersebut bisa menyebabkan keracunan hingga menimbulkan kematian," paparnya. (OL-2)
Kekeringan rawan terjadi di Kecamatan Cipatujah, Cikalong, Pancatengah, Cineam, Karangjaya, Culamega, Cibalong, Kadipaten, Salawu, Tanjungjaya, Pageurageung dan Kecamatan Sukaresik.
Musim kamarau yang terjadi pada tahun ini ada peningkatan kasus terutama nyamuk aedes aegypti atau demam berdarah dengue (DBD). Peningkatan kasus, menyebabkan 4 orang meninggal
Sebelum ditemukan di bawah pohon dalam kondisi meninggalnya Iis Aisah meninggalkan rumah selama tiga bulan tanpa ijin keluarganya karena bersangkutan selama ini mengalami gangguan mental
Program pengembangan itu dilakukan di Kampung Sinar Jaya, Kelurahan Urug, Kecamatan Kawalu.
lahan seluas 5 hektare berada di Kampung Tanjung, Karanganyar, Gunung Tandala, Talagasari, Kersamenak, Kelurahan Kersamenak, Kecamatan Kawalu, semuanya dalam kondisi terancam kekurangan
Pemerintah Kota Tasikmalaya melalui Dinas Kesehatan telah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) untuk kasus demam berdarah dengue (DBD)
SEKRETARIS Fraksi PKS DPRD DKI Muhamad Taufik Zoelkifli (MTZ) mengecam keras anggota DPRD yang dilaporkan menjadi pemain judi online. Ia meminta mereka dijatuhi sanksi berat.
TRUK bermuatan minuman keras (miras) terguling di jalan raya, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Akibatnya, ratusan botol minuman keras berserakan di jalan.
34 orang meninggal setelah mengonsumsi alkohol ilegal beracun di negara bagian Tamil Nadu, India selatan.
Pesta miras berujung malapetaka. Tiga warga di Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, terpaksa dilarikan ke rumah sakit setelah ditemukan bersimbah darah.
Polisi menindak warung jamu yang menjual minuman keras di Pondok Aren, Tangerang Selatan.
SEBUAH mobil Honda Civic milik wisatawan bernama Riki warga Majalaya, Bandung menjadi sasaran amukan massa terjadi di kawasan objek wisata Pantai Barat, Pangandaran
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved