Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
TIM Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh lakukan penyelamatan satu anak gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) yang terkena jerat tali nilon di Desa Blang Sukon, Kemukiman Cubo, Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh.
Kepala BKSDA Aceh, Agus Arianto mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi adanya anak gajah yang terjerat dari masyarakat setempat.
Kemudian, berdasarkan hasil pemeriksaan Tim medis di lokasi kejadian, anak gajah tersebut diperkirakan berumur 4 tahun berjenis kelamin jantan dengan berat sekitar 1 ton.
"Anak gajah itu terluka pada pergelangan kaki pada kaki depan sebelah kiri. Jenis jerat yang melukai anak gajah ini adalah tali nilon. Diperkirakan tali nilon tersebut sudah mengenai kaki anak gajah selama 4 bulan," kata Agus dalam keterangannya, Minggu (16/8).
Dia menambahkan, tim dokter hewan berhasil melepaskan tali nilon dari pergelangan kaki gajah dan memberikan obat antibiotik, anti nyeri, vitamin serta membersihkan luka bekas jeratan tersebut.
"Setelah dilakukan pengobatan luka jerat tersebut dan dari hasil pengamatan tim dokter hewan, bahwa kondisi luka anak gajah tidak parah, sehingga diputuskan anak gajah dilepasliarkan kembali," terang Agus.
Baca juga : Merah Putih Berkibar di Bawah Laut di Kota Sorong
Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) merupakan salah satu jenis satwa liar yang dilindungi di Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018.
Berdasarkan The IUCN Red List of Threatened Species, satwa yang hanya ditemukan di Pulau Sumatera ini berstatus Critically Endangered atau spesies yang terancam kritis, beresiko tinggi untuk punah di alam liar. KLHK menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam, khususnya satwa liar Gajah Sumatera.
Agus berharap, masyarakat tidak merusak hutan yang merupakan habitat berbagai jenis satwa, serta tidak menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi, baik dalam keadaan hidup ataupun mati, serta tidak memasang jerat ataupun racun yang dapat menyebabkan kematian satwa liar yang dilindungi. Jika melanggar, masyarakat dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Disamping itu, Agus menegaskan aktivitas tersebut di atas dapat menyebabkan konflik satwa liar khususnya Gajah Sumatera dengan manusia, yang dapat berakibat kerugian secara ekonomi hingga korban jiwa baik bagi manusia ataupun keberlangsungan hidup satwa liar tersebut.(OL-2).
Nenek moyang harimau berasal dari Asia, bukan Afrika. Mereka berevolusi dan beradaptasi dengan lingkungan Asia, sehingga memiliki karakteristik yang sesuai dengan habitat tersebut.
Seekor harimau Sumatra (Panthera tigris Sumatrae) ditemukan mati terjerat di Sigaruntang, Desa Sungai Pua, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Kamis (25/7).
BEA Cukai tunjukkan keseriusannya dalam penanganan perdagangan ilegal satwa dan tumbuhan Indonesia, melalui jalinan kerja sama internasional dengan Foreign Customs Attaché Club (FCAC).
Balai Besar KSDA Riau melakukan pelepasliaran seekor Harimau Sumatra berjenis kelamin betina bernama Puti Malabin di landscape Rimbang Baling Provinsi Sumatera Barat, pada Jum'at (28/6).
Lima satwa itu adalah empat landak jawa dan satu kukang.
Sebanyak tiga pelaku dibekuk di dua lokasi berbeda, dua orang di Kecamatan Mandiangin Koto Selayan dan satu orang di Kecamatan Guguk Panjang Kota Bukittinggi, Sumatera Barat.
Gajah sumatra jantan ditemukan mati dalam kebun di Desa Karang Ampar, Kecamatan Ketol, Aceh Tengah, Provinsi Aceh. Kematiannya diduga karena tersengat kawat beraliran listrik.
Penemuan fosil gading gajah purba Stegodon yang diperkirakan berusia 300 ribu tahun di Desa Kapuan, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah (Jateng), cukup mengejutkan para peneliti.
Konflik antara gajah dan manusia yang menimbulkan jatuh korban jiwa itu sempat terjadi juga di kawasan yang sama pada 2021.
Anak gajah itu memiliki tinggi badan 75 cm. Kemudian lingkar dada 97 cm, panjang badan 97 cm, berat badan 75,5 kg, dan berjenis kelamin betina.
Kabar gembira datang dari Pusat Konservasi Gajah (PKG) Provinsi Riau. Satu ekor Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatrana) telah lahir pada Sabtu (6/4) pada pukul 03.30 WIB dini hari.
Chicco Jerikho mendesak pihak keamanan dan pemerintah setempat mengusut secara tuntas terkait kasus kematian gajah di area konservasi Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Riau.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved