Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
WAKIL Wali Kota Palu, Sulawesi Tengah, Sigit Purnomo Said, yang juga vokalis Grup Band Ungu, berterima kasih dan bangga mendapat perhatian Menteri Dalam Negeri atas penampilannya, di tengah tugas keseharian dan kesibukan Mendagri Tito Karnavian.
''Saya selaku bagian dari pada Pemerintah Kota Palu, yang juga merupakan bagian dari pada pembinaan Kementerian Dalam Negeri, saya menyampaikan terima kasih, meyampaikan rasa bangga, di mana bapak Menteri Dalam Negeri yang sedemikian sibuk, ternyata masih memperhatikan Pasha atau Sigit Purnomo, Wakil Wali Kota Palu khususnya terkait tentang rambut,'' ujar Sigit, di rumah jabatannya, Sabtu (1/8).
Sigit mengakui secara pribadi, Mendagri Tito Karnavian merupakan sosok orangtua, juga guru yang tentunya menjadi pimpinan dan panutan, khususnya sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara. Menurut Sigit, penyampaian dan apa yang menjadi arahan dari Mendagri, menjadi sesuatu yang pasti dipanuti dan ditaati.
Baca Juga: Soal Rambut Pirang Pasha Ungu, Mendagri Ingatkan Soal Etika
Sigit menyatakan sudah berkomunikasi langsung dengan Mendagri dan mematuhi pendapat dan arahan dari Mendagri, khususnya mengenai gaya rambut berwarna. Sigit menyatakan sudah melakukan pewarnaan rambut pertama kali pada tahun 2002, saat membintangi iklan ketika itu.
Terlepas dari keberadaannya sebagai artis Tanah Air, Sigit yang juga dikenal sebagai Pasha ini mengaku hal tersebut bukan pembenaran dan dirinya tidak berusaha membela diri.
Pewarnaan rambut tersebut hanya bersifat sementara, yang dilakukan dalam waktu 5 hari. Sehari menjelang Hari Raya Idul Adha 1441 H,
warna rambut pirang itu sudah tidak nampak lagi, karena rambutnya sudah dipotong.
Sigit menjelaskan alasan pewarnaan rambut yang dilakukannya terkait dengan pembuatan video klip salah satu grup musik asal Kota Palu, yang menjadikan dirinya sebagai bagian dari video klip tersebut. Rambut berwarna pirang adalah strategi yang digunakannya untuk tampil berbeda, agar video klip tersebut menjadi menarik.
''Alasan saya mewarnai rambut kemarin karena ada kepentingan, khususnya terkait proses di mana Pasha ini mencoba untuk membuka ruang, membuka pintu bagi musisi daerah Kota Palu yang saya pernah sebut Fladika dalam konteks pembuatan video klip. Di mana saya harus membuat satu strategi agar video klip ini mempunyai nilai tambah,'' tutur Pasha.
Menurutnya, pewarnaan pada rambut adalah strategi untuk menjadikan tampilannya semakin menarik. ''Kenapa harus diwarnain rambutnya? Karena itu salah satu dari sekian strategi saya, strategi marketing, strategi promosi, supaya Wakil Wali Kota Palu atau Pasha yang hadir dalam video klip itu juga punya daya tarik tersendiri,'' aku Sigit. (MT/OL-10)
DEPUTI Gubernur Bank Indonesia, Aida S Budiman mengukuhkan Rony Hartawan sebagai Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Tengah di Palu, Rabu (24/7).
GUBERNUR Sulawesi Tengah (Sulteng), Rusdi Mastura mengumumkan beberapa partai politik yang akan mendukungnya dalam pencalonan periode kedua Pilkada Sulteng.
Terhadap salah seorang kader PKB, yang memilih sebagai bakal calon wakil gubernur dari partai lain tersebut, Guz Jazil menegaskan pihaknya sedang mempertimbangkan untuk memberikan sanksi.
Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho memberikan teguran keras kepada Direktur Lalulintas (Dirlantas) Kombes Dodi Darjanto yang diduga lakukan kekerasan verbal pada jurnalis.
PARTAI Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi mendukung pasangan Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri (AA-AKA) untuk berkompetisi dalam Pemilihan Kepala Daerah Sulawesi Tengah (Pilkada Sulteng) 2024.
Gerindra Sulteng mengimbau seluruh kadernya mendukung dan memenangkan pasangan bakal calon Ahmad HM Ali dan Abdul Karim Aljufri di pilkada serentak
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved