Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Komnas Perempuan Nilai Masyarakat belum Siap Belajar Daring

Apul Iskandar
25/7/2020 13:47
Komnas Perempuan Nilai Masyarakat belum Siap Belajar Daring
Ilustrasi: 2 siswa SDN Marmoyo mengerjakan tugas dengan berkelompok menggunakan gawai secara bergantian di rumah warga Desa Marmoyo(ANTARA FOTO/Syaiful Arif)

PANDEMI covid-19 membuat semua orang melaksanakan aktivitas dari rumah. Mulai bekerja dari rumah dan belajar dari rumah guna menghentikan penyebaran covid-19. Situasi tersebut menimbulkan beban baru bagi masyarakat, termasuk anak-anak yang belajar dari rumah dan harus didampingi oleh orangtua.

Internet dan paket data ikut menjadi kebutuhan pokok selain makanan, pakaian dan kebutuhan dasar lainnya. Namun tak semua tempat mendapat jaringan yang bagus. Pun kebutuhan gawai menjadi sangat penting, hanya tidak semua keluarga bisa memenuhi hal tersebut.

Komisioner Komisi Nasional Perempuan Veryanto Sitohang mengatakan berdasarkan kajian yang dilakukan Komnas Perempuan tentang perubahan dinamika rumah tangga dalam masa pandemi covid-19 menunjukkan literasi teknologi dan masalah ekonomi pada masa pandemi covid-19 menjadi faktor pendorong dalam mengakses layanan pengaduan masalah kerja dari rumah dan belajar dari rumah.

Jaringan internet yang tidak stabil, anggaran terbatas untuk kuota internet dan literasi teknologi merupakan permasalahan yang muncul selama pandemi covid-19.

"Masyarakat Indonesia masih belum siap dengan teknologi daring dan infrastruktur teknologi belum tersedia secara merata di 34 provinsi di Tanah Air, termasuk keamanan datanya," kata Veryanto, Jumat (24/7).

Menurutnya, pemerintah belum siap menghadapi pandemi covid-19  dari segi infrastruktur dan masih terfokus pada aspek medis. Selain itu kesiapan di aspek teknologi dan informasi serta pemenuhan kebutuhan ekonomi, sosial, layanan publik bagi warga, termasuk sistem pendidikan di sekolah formal dan informal hingga perguruan tinggi.

Baca juga: WEF: Banyak Anak Muda Berpikir Belajar Daring Jadi Permanen

Ketegasan pemerintah juga menjadi catatan tersendiri, imbuh Veryanto, terutama dalam hal penerapan optimal kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan ketika masyarakat cenderung abai pada protokol kesehatan.

Mencermati hal tersebut, Komnas Perempuan berpendapat pemerintah seharusnya mempersiapkan teknologi dan informasi yang cukup bagi masyarakat serta memastikan masyarakat Indonesia memiliki akses dan literasi komunikasi dan informasi digital.

"Memfasilitasi kebutuhan anak-anak belajar dari rumah melalui pengembangan skema bantuan kepada masyarakat terdampak covid-19. Membuat metode pembelajaran yang mendorong partisipasi peserta didik dan tetap mengacu pada prinsip kepentingan terbaik terhadap anak sebagaimana dimandatkan dalam Kovensi Hak Anak. Paling penting memastikan guru-guru mendapatkan hak hak nya sebagai mana di atur dalam peraturan terkait, sehingga para guru memiliki kesiapan dan keahlian dalam melakukan metode pengajaran daring," ungkapnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya