Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
FEDERASI Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumatra Utara menyatakan akan terlibat dalam aksi unjuk rasa dan mogok kerja menolak RUU Cipta Kerja yang akan digelar serentak di seluruh Tanah Air pada 16 Agustus mendatang.
Ketua DPW FSPMI Sumut, Willy Agus Utomo mengatakan, pihaknya telah menentukan sikap untuk ikut serta dalam rencana unjuk rasa dan mogok kerja besar-besaran secara nasional pada 16-18 Agustus 2020.
"Di Sumut, unjuk rasa akan kami pusatkan di kantor Gubernur dan DPRD provinsi," ujarnya, Rabu (22/7).
Sebelum ke titik pusat aksi mereka berencana berkumpul di depan Istana Maimun Medan dengan estimasi massa sebanyak 5.000 buruh. Jika aksi serentak ini tidak juga ditanggapi, lanjut dia, maka serikat pekerja akan menyuarakan protesnya lebih keras lagi dengan melakukan aksi-aksi lanjutan. Mereka juga menyiapkan opsi untuk mengajukan Judicial Review bila undang-undang tersebut disahkan.
FSPMI Sumut sendiri menginginkan agar RUU Cipta Kerja dibatalkan dan aturan ketenagakerjaan kembali ke UU Nomor 13 Tahun 2003, tentang Perlindungan Tenaga Kerja. RUU Cipta Kerja diyakini akan mengebiri hak-hak buruh, terutama hak normatif, seperti kepastian kerja, kepastian upah dan kepastian jaminan sosial.
baca juga: Pergub New Normal Keluar, Polda Kalsel Siap Disiplinkan Warga
"Namanya saja sudah cipta kerja, otomatis hanya akan menguntungkan pemodal," ujarnya.
Dalam implementasi UU Ketenagakerjaan saja menurut dia sudah banyak terjadi pelanggaran ketenagakerjaan. Apalagi jika diganti menjadi UU Cipta Kerja, Willy meyakini akan banyak hak buruh dikurangi. (OL-3)
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia, Mirah Sumirat, mengomentari gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang saat ini menghantui industri tekstil.
AKIBAT merugi, pabrik sepatu bata di Purwakarta, Jawa Barat, akhirnya menyatakan tutup. Dampak penutupan tersebut, sejumlah karyawan mengadu dan meminta bantuan kepada LBH SPSI
MEMPERINGATI Hari Buruh, ribuan buruh di Batam melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Walikota Batam.
PARTAI Buruh memberikan dukungannya terhadap program kerja Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakilnya Gibran Rakabuming Raka. Sikap itu diambil karena putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Berdasarkan UU Kesehatan yang baru, berbagai peran dan fungsi organisasi profesi yang sebelumnya terdapat dalam peraturan perundang-undangan kini ditiadakan.
Kini RUU tersebut dikurangi menjadi sekitar 300 pasal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved