Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
TIM Penyidik dan Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) tangkap tersangka ketujuh kasus dugaan korupsi kredit macet Bank NTT Cabang Surabaya 2018, setelah diburu selama 18 hari.
Tersangka (TSK) bernama Muhammad Ruslan, ditangkap di Pintu Tol Soreang, Desa Pamekaran, Kecamatan Soreang, Bandung, Jawa Barat pada Sabtu (18/7). Ia tiba di Bandara El Tari Kupang, Minggu sekitar pukul 12.30 Wita.
Kejati NTT menetapkan status daftar pencarian orang (DPO) kepada Muhammad Ruslan sejak 1 Juli 2020. "Perburuan terhadap TSK ini sangat panjang dan melelahan. Tapi kami sudah tahu sejak awal di Tasikmalaya, kemudian kita ikuti begitu turun di Pintu Tol Soreang Pemekaran Bandung, kita tangkap," kata Kajati NTT Yulianto dalam jumpa pers di Kupang, Minggu (19/7).
Baca juga : Pemkot Tasikmalaya Minta Kaji Ulang Denda tidak Pakai Masker
Dia bagian dari enam tersangka atau debitur yang ditangkap sebelumnya. Para tersangka mengajukan kredit sebesar Rp149 miliar namun belakangan tidak mampu membayar cicilan. Dari total kredit tersebut, bagian yang diterima Muhammad Ruslan sebesar Rp40 miliar.
Menurut Yulianto, Muhammad Ruslan memang mengajukan kredit modal kerja sebesar Rp40 miliar, namun setelah kredit cair, ia hanya menerima Rp8,6 miliar. Sisanya Rp31,4 miliar diserahkan kepada Stefen Sulaiman, salah satu tersangka dalam kasus tersebut. "Dengan konstruksi yuridis yang demikian, sangat jelas kredit itu semata-mata untuk menggarong uang negara, dalam hal ini uang Bank NTT," kata Yulianto.
Muhammad Ruslan juga mengakui tidak mampu membayar cicilan karena hanya menerima uang Rp8,6 miliar. "tadi saya sempat berbincang saat bersangkutan (Muhammad Ruslan) mau sholat. Yang bersangkutan mengakui kesalahannya. Mengakui sejak awal memang benar sejak awal dengan model seperti itu, kredit itu tidak mungkin dibayar," kata Yulianto mengutip keterangan tersangka.
Dia menambahkan dari total kredit Rp149 miliar, kerugian negara sebesar Rp127 miliar, sudah berhasil disita dalam bentuk uang dan aset para tersangka. (OL-2)
Pemicu pembunuhan itu hanya gara-gara berselisih paham hingga terjadi keributan usai berdebat mengenai mana yang lebih dulu, telur atau ayam.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI Miftahul Huda, menilai judi jenis apapun, termasuk judi online dapat memicu hal-hal negatif yang akhirnya berujung pada tindak kriminal.
Kasus dugaan tindak pidana fidusia itu sudah terorganisir karena merupakan sindikat internasional. Pasalnya, sepeda motor yang digelapkan akan dikirimkan secara lintas negara.
SATGAS Anti Judi Online dinilai meleset dalam menerapkan upaya pemberantasan judi online. Hal ini jika dibiarkan maka semua yang dilakukan selama ini akan menjadi gimik semata
Tim Resmob Satreskrim Polres Klaten berhasil menangkap dua pelaku curas di Delanggu, Klaten, Jawa Tengah, yang menyebabkan korban meninggal.
KASUS penganiayaan dan pengeroyokan hingga menyebabkan korban alami luka berat dan tewas di Kabupaten Pati, Jawa Tengah terus terjadi.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengungkapkan, pihaknya tidak perlu mengeluarkan peraturan baru untuk memberikan restrukturisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Pertumbuhan kredit dan pembiayaan segmen UMKM mendorong peningkatan proporsi kredit UMKM secara kumulatif.
Padahal, ada banyak cara yang dapat dilakukan untuk menekan atau bahkan membebaskan biaya kuliah S2-mu. Bagaimana caranya? Simak ulasan lengkapnya berikut ini!
Kalau mau beli mobil, harganya berapa, kita berpikir bagaimana menyiapkan DP-nya, umumnya 20%-30% dari harga mobil, harus kita cocokkan dengan angsuran kita.
Agunan adalah aset atau barang berharga yang dijadikan jaminan saat melakukan pinjaman uang melalui bank atau lembaga keuangan lainnya.
Penyaluran kredit dan pembiayaan pada semester pertama 2024 tercatata sebesar Rp352,06 triliun
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved