Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
SEPASANG suami istri bersama belasan pemuda dan pemudi di Kota Tasikmalaya mengelar pesta minuman keras oplosan di malam takbiran, Minggu (24/5) pukul 02.00 WIB di kawasan Dadaha, Kecamatan Tawang.
"Saat melakukan penyisiran di malam takbiran di sejumlah titik di Kota Tasikmalaya, anggota kami menemukan sejumlah muda mudi yang malah berkerumun di tempat terbuka sedang melakukan pesta miras. Kita langsung bubarkan dan membawa mereka ke mako," kata Kepala Polres Tasikmalaya Kota AKBP Anom Karibianto, Minggu (24/5).
Anom mengatakan, sepasang suami istri dan belasan pemuda itu bukannya melakukan takbiran di masjid tapi malah menggelar pesta minuman keras.
Baca juga: Warga Garut Tumpah Ruah di Jalanan Demi Takbiran
Selain mengamankan beberapa orang, polisi mendapatkan dua botol miras jenis ciu dan satu lembar obat dextro yang masuk pada kategori obat batuk.
"Pada masa pandemi korona, kami bersama pemerintah sudah mengimbau warga untuk tidak berkerumun, jaga jarak, dan harus tetap menggunakan masker jika keluar rumah. Apalagi mereka menggelar pesta miras saat malam takbiran. Saya sudah menghukum mereka dengan push up dan sit up sebanyak 50 kali guna memberikan teguran keras," ujarnya.
Menurutnya, tim Sabhara Polres Tasikmalaya Kota tidak berhenti di sana. Mereka terus menyusuri pusat perkotan dan perkampungan untuk membubarkan kerumunan massa saat malam takbir.
Upaya yang dilakukan menggunakan mengeras suara itu meminta warga untuk tetap diam di rumah saja dalam upaya memutus mata rantai covid-19.
"Kami meminta seluruh masyarakat untuk terus meningkatkan kesadaran terutama menjalankan anjuran pemerintah atas bahaya wabah korona selama ini. Saya juga meminta setiap orangtua agar memantau anak yang berkeliaran dan diketahui nongkrong di jalanan supaya pulang ke rumah," paparnya. (OL-1)
Kekeringan rawan terjadi di Kecamatan Cipatujah, Cikalong, Pancatengah, Cineam, Karangjaya, Culamega, Cibalong, Kadipaten, Salawu, Tanjungjaya, Pageurageung dan Kecamatan Sukaresik.
Musim kamarau yang terjadi pada tahun ini ada peningkatan kasus terutama nyamuk aedes aegypti atau demam berdarah dengue (DBD). Peningkatan kasus, menyebabkan 4 orang meninggal
Sebelum ditemukan di bawah pohon dalam kondisi meninggalnya Iis Aisah meninggalkan rumah selama tiga bulan tanpa ijin keluarganya karena bersangkutan selama ini mengalami gangguan mental
Program pengembangan itu dilakukan di Kampung Sinar Jaya, Kelurahan Urug, Kecamatan Kawalu.
lahan seluas 5 hektare berada di Kampung Tanjung, Karanganyar, Gunung Tandala, Talagasari, Kersamenak, Kelurahan Kersamenak, Kecamatan Kawalu, semuanya dalam kondisi terancam kekurangan
Pemerintah Kota Tasikmalaya melalui Dinas Kesehatan telah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) untuk kasus demam berdarah dengue (DBD)
SEKRETARIS Fraksi PKS DPRD DKI Muhamad Taufik Zoelkifli (MTZ) mengecam keras anggota DPRD yang dilaporkan menjadi pemain judi online. Ia meminta mereka dijatuhi sanksi berat.
TRUK bermuatan minuman keras (miras) terguling di jalan raya, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Akibatnya, ratusan botol minuman keras berserakan di jalan.
34 orang meninggal setelah mengonsumsi alkohol ilegal beracun di negara bagian Tamil Nadu, India selatan.
Pesta miras berujung malapetaka. Tiga warga di Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, terpaksa dilarikan ke rumah sakit setelah ditemukan bersimbah darah.
Polisi menindak warung jamu yang menjual minuman keras di Pondok Aren, Tangerang Selatan.
SEBUAH mobil Honda Civic milik wisatawan bernama Riki warga Majalaya, Bandung menjadi sasaran amukan massa terjadi di kawasan objek wisata Pantai Barat, Pangandaran
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved