Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Harga bahan pokok (bapok) di pasar pembangunan Pangkalpinang tetap stabil dan tidak terpengaruh pandemi covid-19. Namun, daya beli masyarakat justru menurun.
Lukman, pedagang di pasar Pembangunan Pangkalpinang mengatakan harga bapok seperti cabai rawit, bawang merah, dan cabai keriting masih stabil. Namun sayangnya pembeli menurun.
"Kalau harga stabil ya dan biasanya di bulan puasa begini setiap hari ramai pembeli, tapi di tengah pandemi covid-19 saat ini menurun," kata Roy. Kamis (7/5).
Ia menyebutkan untuk harga cabai keriting Rp10 ribu sampai Rp12 ribu per kilogram kalau di karung. "Kalau untuk makan atau bukan untuk jualan harganya Rp15 ribu sampai Rp18 Ribu per kilo. Cabai kecil karungan per kilo Rp20 ribu. Eceran Rp25 ribu," jelas Lukman.
Harga bawang merah eceran, lanjutnya, Rp48 ribu, tapi per karung Rp42 ribu. "Bawang putih Rp28 ribu per karung dan eceran Rp35 ribu," tambahnya.
Baca juga: DMKG Salurkan Bantuan di Yogyakarta Melalui Jaringan Gusdurian
Dia berharap mudah-mudahan permasalahan covid-19 cepat hilang dan aktivitas pasar berjalan seperti biasa.
Sulaiman, pedagang di pasar Atrium Jl Trem Kota Pangkalpinang juga menyebutkan harga cabai lokal dan bawang stabil.
"Cabai lokal yang keriting Rp15.000 per kilo, cabai kecil (rawit) Rp25.000 per kilonya, sedangkan harga bawang merah Rp38.000, bawang putih Rp32.000," kata Sulaiman.
Ia mengaku stok barang yang ada di distributor banyak. "Permasalahannya saat ini adalah daya beli masyarakat menurun," tandasnya. (OL-14)
Menyikapi tingginya harga cabai rawit merah di tingkat konsumen, pemerintah melalui Badan Pangan Nasional bersama Kementerian Pertanian menggelar aksi stabilitas pasokan harga pangan.
DIREKTUR Jenderal (Dirjen) Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan) Prihasto Setyanto menyatakan bahwa kenaikan harga cabai rawit merah karena faktor kekeringan.
arga cabai rawit merah (lombok setan) di sejumlah daerah di Pantura Jawa Tengah melonjak dari sebelumnya Rp50 ribu per kilogram menjadi Rp90 ribu per kilogram.
Harga sejumlah komoditas pangan rata-rata secara nasional di tingkat pedagang eceran turun, mulai beras, bawang, minyak goreng hingga cabai merah keriting
MENTERI Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan mengatakan harga cabai di beberapa provinsi di Indonesia mengalami kenaikan jelang Idul Adha.
Harga bawang merah di Kuningan naik mencapai Rp50 ribu per kilogram. Sedangkan harga cabai merah seharga Rp40 ribu per kilogram.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved