Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEBAGAI upaya meringankan beban ekonomi masyarakat selama menghadapi pandemi virus korona baru (covid-19), Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) membuat kebijakan menggratiskan tagihan atau pembayaran air bersih pelanggan PDAM selama tiga bulan.
Bupati Muba, Dodi Reza Alex Noerdin mengatakan bahwa kebijakan tersebut sebagai bentuk kepeduliannya kepada masyarakat akibat pandemi covid-19. Tagihan PDAM gratis tersebut terhitung dari April sampai Juni bagi kelompok pelanggan yang diklasifikasi sosial umum, sosial khusus, sekolah, rumah tangga sangat sederhana, rumah tangga sederhana, rumah tangga menengah.
Menurut Dodi, ada sebanyak 32.611 pelanggan PDAM Tirta Randik di Kabupaten Musi Banyuasin."Wabah Covid-19 ini telah berdampak pada menurunnya aktivitas
ekonomi di Indonesia bahkan mungkin dunia. Melihat hal ini, Pemkab Muba memberikan keringanan kepada masyarakat dengan membebaskan tagihan air bersih dari PDAM mulai April 2020 hingga Juni 2020," katanya.
Sementara itu, Direktur PDAM Tirta Randik, Firdaus L Dine, menerangkan air PDAM gratis hanya diberikan kepada kelompok masyarakat tertentu. Yakni mereka yang termasuk kelompok sosial umum jumlah pelanggan 29 subsidinya 100 persen, sosial khusus jumlah pelanggan 316 subsidinya 100 persen, sekolah jumlah pelanggan 268 subsidinya 100 persen.
Lalu, rumah tangga sangat sederhana jumlah pelanggan 2 subsidinya 100 persen, rumah tangga sederhana jumlah 13 subsidi 100 persen. Terakhir, rumah tangga menengah jumlah pelanggan 31.983 subsidinya 100 persen.
"Jadi total pelanggan yang digratiskan selama 3 bulan untuk tagihan April, Mei dan Juni, keseluruhannya sebanyak 32.611 pelanggan," pungkasnya. (OL-13)
Baca Juga: Banjir Luapan Sungai Batanghari Meluas di Jambi
Baca Juga: Ibadah Trisuci Waisak di Makssar dengan Live Streaming
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta tengah mempercepat penyediaan air bersih dan air minum perpipaan 100% pada 2030.
PERUSAHAAN Daerah Air Minum (PDAM) Wae Mbeliling di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), memiliki piutang terhadap pelanggannya mencapai Rp2,66 miliar per juni 2024.
WARGA Kota Depok mengeluhkan suplai air PDAM Tirta Asasta macet total. Akibatnya, warga terpaksa membeli air setiap hari dengan mengeluarkan uang Rp180 ribu per galon ukuran 100 liter.
Pemerintah pusat sudah mengamanatkan akses air bersih untuk kebutuhan minum masyarakat di wilayah perkotaan ditargetkan sebesar 80%. Sementara di wilayah perdesaan, targetnya sebesar 60%.
Kejadian itu terjadi, Jumat (24/5) sekitar pukul 20.00 WIB dan mengakibatkan 25 ribu pelanggan perusahaan umum daerah air minum Tirta Sukapura terdampak.
Ada berbagai indikator yang menjadi penilaian kinerja. Salah satunya pengelolaan keuangan yang sebelumnya sudah diaudit akuntan publik.
Sandi mengungkapkan kegiatan ini rencananya akan dilaksanakan setiap bulan dengan materi yang beragam.
Ada beberapa langkah antisipatif yang mulai diterapkan Puskesmas Warungkondang untuk mencegah penyebaran covid-19.
Munculnya kembali covid-19 tentu perlu diantisipasi. Karena itu, saat ini Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif memitigasi penyebaran covid-19, terutama pada sektor pariwisata.
Saat ini, kelima pasien tersebut hanya bergejala ringan. Mereka sedang melakukan isolasi mandiri di rumah.
Bupati memastikan terpaparnya warga tersebut saat yang bersangkutan berada di luar daerah.
Galeri menjadi catatan sekaligus spirit agar warga Jabar tak gentar, namun tetap waspada menghindari penularan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved