Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TIDAK hanya fokus menjaga warga binaan sebutan lain napi, berbagai inovasi juga kerap dilakukan lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan. Mulai dari menghidupkan kreativitas warga binaan dalam hal usaha mikro, kecil dan menengah, hingga inovasi lain yang bermanfaat bagi warga binaan itu sendiri.
Di Musi Banyuasin, Sumatra Selatan, inovasi berupa gelang tag radio frequency identification (RFID), yang digagas Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Sekayu, Pudjiono Gunawan untuk mengawasi aktivitas warga binaan (napi)
Gunawan yang baru menjabat sekitar tiga bulan, mengatakan gelang tag RFID ini menjadi salah satu terobosan terbarunya guna meminimalisir adanya perpindahan -perpindahan atau penempatan-penempatan kamar yang tidak sesuai dengan database yang dimiliki.
"Gelang elektronik ini sebenarnya digunakan untuk melakukan penghitungan jumlah penghuni dengan berbasiskan teknologi. Inovasi ini diterapkan dalam rangka menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)," ujar Pudji, Minggu (26/4).
Diakui dia, pihaknya mencoba melakukan terobosan melalui inovasi berupa aplikasi dengan penggunaan gelang elektronik. Hal ini merupakan pertama kali di Indonesia, karena di lapas atau rutan manapun belum ada yang menerapkan dengan sistem seperti ini.
"Mudah-mudahan dengan adanya inovasi, Lapas IIB Sekayu yang merupakan pilot project, bisa diterapkan di seluruh lapas ataupun rutan di Indonesia," harap Pudji.
Idenya mengagas gelang ini muncul karena dirinya melihat kondisi di lapangan yang pada umumnya melakukan absen ataupun perhitungan jumlah penghuni menggunakan cara-cara yang masih konvensional. Perhitungan manual menggunakan buku catatan. Untuk itu dirinya mencoba melakukan terobosan untuk perhitungan berbasiskan teknologi agar semua perhitungan jumlah warga binaan bisa lebih terkendali.
"Gelang elektrik ini berikan masing-masing penghuni, yang dijadikan sebagai alat sensor untuk memverifikasi warga binaan apakah sudah benar di kamarnya dan apakah nanti jumlah keseluruhannya itu sudah lengkap sebanyak isi hari itu," jelasnya.
Kedepan, Pudji menuturkan, pihaknya akan membuat gelang kaki elektrik yang terbuat dari besi untuk warga binaan yang bekerja di luar. Hal ini guna mengantisipasi warga binaan yang kabur akan dengan sangat mudah dilacak.
Terkait dengan adanya pandemi virus korona baru (Covid-19) ini, warga binaan saat ini tidak diperkenankan untuk menerima kunjungan. Pihaknya memberikan solusi berupa kunjungan online agar mereka masih tetap bisa melakukan komunikasi dengan keluarganya melalui video call, termasuk juga disidang online.
"Nantinya, pandemi Covid-19 ini sudah berakhir kita sudah menyiapkan sarana-sarana berupa kunjungan dengan berbasis IT, mulai dari nomor antrian. Kita sudah siapkan mesin antrian yang langsung dapat memverifikasi wajah pengantri sehingga menghindari adanya percaloan untuk mengambil nomor antrian tersebut dan diruang kunjungan itu juga kita siapkan layar monitor dimana layar monitor itu berisikan informasi-informasi tentang tata cara cuti bersyarat, cuti menjelang bebas, pembebasan bersyarat ,tata cara kunjungan dan hak-hak lainnya ataupun layanan-layanan lainnya yang kita berikan di Lapas kelas IIB Sekayu ini," papar dia.
Programmer Gelang Elektrik, Nur Widi mengatakan, pengembangan sisi teknologi untuk penghitungan warga binaan karena pada implementasinya di lapangan banyak terjadi warga binaan sering keluar kamar sehingga membuat data antara sistem database pemasyarakatan dengan yang nyata fisik nya itu berbeda.
"Gelang ini dibuat dengan aplikasi mandiri, RFID rider yang kebetulan digunakan bentuk gelang karet. Ini disematkan kepada semua warga binaan dan kita tidak perlu khawatir karena kenapa ketika tertukar pun pada saat mereka di tag mereka akan ketahuan bahwa mereka itu bukan pemilik gelang yang sah," ungkapnya.
Selain itu, kelebihan gelang ini adalah karena gelang tersebut tidak mudah rusak. Artinya tidak masalah jika dibawa mandi, mencuci, atau terbantuk sekalipun. Hal itu lantaran gelang ini berbasis radio frequency identification. (OL-13)
Baca Juga: Pemerintah Sepakat Pembahasan Klaster Ketenagakerjaan Ditunda
Baca Juga: 5 Juta Nasabah Pegadaian Kena Bunga 0% Selama 3 Bulan
Program ini mencakup berbagai inisiatif di bidang lingkungan, ekonomi, dan pendidikan.
Penerapan pidana bersyarat sebagai alternatif pemidanaan dapat menjadi solusi dari pemecahan masalah daya tampung lapas di Indonesia yang telah mengalami over kapasitas.
Saat ini, kita menghadapi tantangan penataan sistem peradilan pidana. Umumnya, hukuman bertumpu pada pemenjaraan.
Saat ini jumlah penghuni Lapas se-Riau diketahui telah mencapai 14.692 orang. Padahal kapasitasnya hanya untuk 4.555 orang.
Kemenkumham memberikan remisi serta pengurangan masa pidana khusus bagi narapidana dan anak binaan beragama Islam dalam momen Idul Fitri 1445 Hijriah
LEMBAGA Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong meneken perjanjian kerja sama dengan Sekolah Tinggi Teologi Global Glow Indonesia yang digelar di Gereja Oikoumene Terang Dunia Lapas Cibinong
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved