Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Provinsi Maluku Utara Hanya Punya Dokter Spesialis Paru

Hijrah Ibrahim
19/4/2020 12:30
Provinsi Maluku Utara Hanya Punya Dokter Spesialis Paru
Ilustrasi--Petugas medis memeriksa pasien dengan swab Test di Cimanggis, Depok, Jawa Barat.(ANTARA/Asprilla Dwi Adha)

TIM Gugus Tugas percepatan penanganan bencana nonalam virus korona atau covid-19 Provinsi Maluku Utara kesulitan melakukan swab tes karena
kekurangan tenaga Dokter spesialis peyakit paru.

Saat ini, di Provinsi Maluku Utara hanya ada dua dokter spesialis paru yakni satu di Rumah Sakit Umum Daerah Chasan Boesoirie Ternate dan satu di Rumah Sakit Umum Daerah Halmahera Selatan (Halsel).

"Jumlah dokter spesialis paru hanya ada dua orang di Maluku Utara ini, satu di RSUD Chasan Bosoirie dan satu di RSUD Halmahera Selatan," ungkap juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Malut yang juga Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Maluku Utara Alwia Assagaf saat menggelar konferensi pers di Sahid Bela Hotel, Sabtu (18/4).

Baca juga: Diduga Covid-19, Pria Asal Demak Kabur dari Tobelo ke Ternate

Menurutnya, RSUD Kabupaten Halmahera Selatan pernah melakukan swab test terhadap salah satu pasien.

"Pernah kita mengirim VTM ke RSUD Labuha untuk melakukan swab test pasien di sana dan itu berhasil," kata Alwia.

Lanjut Alwia, dalam kondisi penanganan pasien covid-19, peran dokter paru sangat dibutuhkan karena hanya dokter paru yang memiliki spesialis
melakukan swab test.

Alwia kemudian meminta masyarakat Provinsi Maluku Utara untuk tinggal dirumah, karena dengan tinggal di rumah bisa memutus mata rantai virus korona dan masyarakat tidak lagi masuk ke rumah sakit karena terjangkit virus. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya