Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
SITUASI di Kabupaten Waropen, Papua, dipastikan sudah membaik pascapembakaran kantor bupati pada Jumat (6/3).
"Saat ini situasi dalam keadaan aman dan kondusif setelah dilakukan negosiasi oleh Polres Waropen," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes AM Kamal seperti dikutip dari Antara, Jumat (6/3).
Baca juga: Tiga Warga Ilegal Asal Tiongkok Ditangkap di Waropen Papua
Kamal meminta kepada semua elemen masyarakat bisa menahan diri dan tidak terprovokasi dengan isu memecah belah. "Kami mengimbau semua pihak untuk menahan diri atas penetapan Bupati Waropen sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Papua," katanya.
Menurut Kamal, kini aparat Polres Waropen dan TNI setempat sedang berpatroli guna mencegah terjadi aksi-aksi yang tidak bertanggung jawab.
"Saat in, personel gabungan masih melakukan patroli guna mencegah terjadi hal-hal yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di Kabupaten Waropen," katanya.
Baca juga: Kemendagri Hormati Proses Hukum Gugatan SK Pimpinan DPR Papua
Pada sekitar pukul 06.00 WIT, sekitar 50 orang tiba di depan Kantor Bupati Waropen dan langsung melakukan aksi perusakan dan percobaan pembakaran.
Aksi itu dilakukan juga di sejumlah kantor atau badan, di antaranya di Kantor Badan Keuangan, dan juga kantor-kantor yang berada di lingkungan Kantor Bupati Waropen. Pada pukul 06.45 WIT, massa berhasil ditenangkan oleh anggota Polres Waropen dan massa kembali ke tempat masing-masing.
"Atas kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa, kerugian materiil masih dilakukan pendataan oleh personel di lapangan," kata Kamal.
Baca juga: Khawatir Korona, Papua Ditutup bagi WNA dan Terbatas bagi WNI
Kapolres Waropen AKB Suhadak mengaku, aksi itu terjadi terkait penetapan Bupati Waropen Yermias Bisai sebagai tersangka dana gratifikasi oleh Kejati Papua. (X-15)
Pada Kamis (18/7) malam, ribuan demonstran menyerbu stasiun televisi milik negara, BTV, merusak furnitur, menghancurkan jendela, dan membakar sebagian bangunan.
AKSI tawuran terjadi melibatkan dua kelompok jemaat gereja di Cawang, Jakarta Timur. Pihak kepolisian sudah turun tangan menyelidiki peristiwa yang terjadi.
Konser tersebut berlangsung ricuh hingga terjadi pengrusakan dan pembakaran pada alat sound system dan pentas, lantaran penonton kecewa konser dihentikan secara sepihak.
Pasca-kerusuhan mematikan, Presiden Prancis Emmanuel Macron akan melakukan kunjungan ke Kaledonia Baru, diiringi serangkaian menteri, dalam upaya menangani politik yang memburuk.
Pemerintah Tiongkok sudah mengevakuasi 51 warga negaranya dari Haiti setelah situasi keamanan di negara itu terus memburuk.
Pemberontakan di sebuah penjara di Ekuador mengakibatkan dua tahanan tewas dan empat lainnya terluka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved