Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Warga Karawang Terjangkit Virus Korona, Pemkab: Hoaks

Cikwan Suwandi
03/3/2020 13:45
Warga Karawang Terjangkit Virus Korona, Pemkab: Hoaks
Ilustrasi(Ilustrasi)

PEMERINTAH Kabupaten Karawang, Jawa Barat memastikan isu warga Cilamaya di media sosial Facebook terkena virus korona merupakan hoaks. Ia meminta warga untuk tetap tenang dan menyaring setiap informasi.

"Kami pastikan itu hoaks," ungkap Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang Yayuk Sri Rahayu  kepada Media Indonesia, Selasa (3/3/2020).

Sebelumnya, di media sosial facebook bertebaran informasi terdapat warga asal Cilamaya, Karawang suspect korona, usai melakukan perjalanan ke Singapura. Hal tersebut pun segera disanggah oleh akun media sosial Diskominfo Karawang.

 

Beredarnya informasi tentang " Warga Pasirjaya Inisial I RT 10 yang di duga terjangkit virus Corona ybs baru pulang...

Posted by Diskominfo Kab Karawang on Monday, March 2, 2020

Yayuk mengatakan setelah dicek, memang ada suami istri warga Cilamaya yang baru pulang dari Singapura. Ia mengalami demam selama 1 bulan lamanya, kemudian berobat ke salah satu klinik dilakukan cek suhunya 37 celcius dan tidak mengalami sesak nafas.

"Setelah dicek tidak termasuk indikasi virus korona," terangnya.

Ia mengajak masyarakat pandai menyikapi informasi yang belum jelas, dengan mengonfirmasikan lebih dulu kepada pihak terkait.

"Saya harap masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik," terangnya.

Untuj kewaspadaan, Yayuk meminta masyarakat tidak panik namun tetap waspada dengan senantiasa menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS). Dengan rajin mencuci tangan dan melakukan etika batuk..

Lanjut Yayuk, Dinas Kesehatan Karawang juga sudah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh rumah sakit, puskesmas dan klinik se-Kabupaten Karawang terkait prosedur penanganan (corona virus) sesuai petunjuk dari Kementerian Kesehatan.

"Lakukan penanganan sesuai prosedur dan melakukan pencegahan kepada masyarakat dan tenaga kesehatannya sendiri. Faskes juga perlu memperhatikan APD (alat pelindung diri)," terangnya.

Selain itu rencana, pemerintah akan menggelar rapat koordinasi kaitan pencegahan korona Kamis (4/3/2020), bersama seluruh rumah sakit, klinik kesehatan dan profesi kesehatan. (X-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya