Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
MENGANTISIPASI banjir yang kerap terjadi di wilayah Surabaya, Perum Jasa Tirta (PJT) I bersama Pemerintah Kota Surabaya, mulai melakukan normalisasi muara Kali Kedurus Surabaya yang berada sekitar 100 meter dari Pintu Air Gunung Sari.
''Kali Kedurus itu berfungsi untuk mengalirkan air di wilayah Mayjen Sungkono yang selama ini kita ketahui jika hujan lebat jadi wilayah
langganan banjir,'' kata Kepala Devisi Jasa Asa II PJT I, Arief Budiantono di Surabaya, Rabu (12/2).
Menurut Budi, poin utama dari kegiatan ini adalah menyiapkan tempat, sehingga aliran air cepat terbuang ke Kali Surabaya dan tidak mnggenang.
''Beberapa waktu lalu, Mayjen Sungkono banjir dengan kedalaman hingga 60 sentimeter, pompa yang disiapkan Pemkot Surabaya tidak mampu mengatasi, kemungkinan karena adanya sedimentasi di muara, sehingga air dari selokan harus antre, itu yang meyebabkan banjir,'' jelasnya.
Selain pengerukan di muara Kali Kedurus, PJT I juga berencana melakukan pengerukan pada 10 Februari di Kali Surabaya Hilir, tempatnya di hulu Pintu Air Jagir.
''Di sana kita lakukan pengerukan bersama Pemkot Surabaya dari dinas PU Bina Marga,'' katanya.
Selain itu, wilayah Kalimas juga menjadi target pengerukan, dengan total waktu pengerjaan sekitar 20 hari menggunakan lima ekskavator.
''Tujuannya sama, untuk menyiapkan tempat air, jadi saat terjadi curah hujan tinggi, bisa masuk ke Kalimas, selanjutnya kita alirkan ke laut,'' ujarnya.
Meski curah hujan cukup tinggi sejak Januari kemarin, namun lanjut Arief, Kali Surabaya masih cukup aman untuk menampung curah hujan yang dikirim dari pintu air Mlirip Mojokerto dan drainase Kota Surabaya.
''Semua penanganan aliran sungai, kami bicarakan bersama Pemkot Surabaya, sehingga antisipasi bisa dilakukan termasuk menyiapkan aliran sungai,'' katanya.(OL-2)
SETIAP 27 Juli, masyarakat memperingati Hari Sungai Nasional sebagai bentuk kepedulian terhadap upaya pelestarian sungai (air) sumber kehidupan kota dan kita.
Sebanyak 9 sungai saat ini sudah dinormalisasi dan 7 lainnya menyusul
PEMPROV DKI Jakarta mengalokasikan anggaran sebesar Rp130 miliar pada tahun ini untuk pembebasan lahan khusus bagi program normalisasi Kali Ciliwung.
Puluhan masyarakat kerja bakti membersihkan Kali Pulo sebagai bagian dari program BRI Jaga Sungai, Jaga Kehidupan.
BIDANG Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinas PUPR) Kota Depok, Jawa Barat, melakukan berbagai strategi untuk mengatasi masalah banjir di Kota Depok.
Pembebasan lahan untuk normalisasi di Rawajati ditargetkan selesai akhir tahun ini. Nantinya, ada area sepanjang 500 meter di sisi kanan dan kiri yang jadi sasaran normalisasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved