Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
TIGA dari 286 penderita demam berdarah dengue (DBD) di Nusa Tenggara Timur (NTT) meninggal dunia.
Ketiga korban DBD tersebut berasal dari dari Kabupaten Lembata, Sikka, dan Alor.
Bahkan, Pemerintah Kabupaten Sikka langsung menetapkan kasus tersebut sebagai kejadian luar biasa (KLB). Dari 22 kabupaten dan kota di NTT, 10 kabupaten dan kota di antaranya melaporkan wabah DBD, dengan jumlah pasien terbanyak di Sikka 159 orang dan Lembata 37 kasus.
Selanjutnya Flores Timur sebanyak 30 kasus, Kota Kupang 26 kasus, Alor dan Manggarai Barat masing-masing delapan kasus, Ende lima kasus, Timor Tengah Selatan empat kasus, Sumba Timur dua kasus, dan Sumba Barat Daya satu kasus.
Seluruh pasien DBD dirawat intensif di rumah sakit di setiap kabupaten.
Kepala Dinas Kesehatan NTT Dominikus Minggu minta masyarakat segera memberantas sarang nyamuk di lingkungannya masing-masing dengan melakuan 3M Plus yakni menguras dan menutup tempat penampungan air serta mendaur ulang barang-barang bekas yang dapat menampung air.
Selain itu, masyarakat perlu tahu gejala DBD yakni demam 2-7 hari dan biasanya mencapai 39 derajat celcius, nyeri otot dan tulang, nyeri
kepala dan gejala yang sering muncul ialah timbul bintik-bintik merah pada kulit. Apabila ada geja seperti itu pada penderita, segera dibawa
ke fasilitas kesehatan untuk pemeriksaan dan pengobatan. (OL-2)
Musim kamarau yang terjadi pada tahun ini ada peningkatan kasus terutama nyamuk aedes aegypti atau demam berdarah dengue (DBD). Peningkatan kasus, menyebabkan 4 orang meninggal
Ada 1.009 kasus demam berdarah dengue (DBD) di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, di sepanjang Januari hingga akhir Juli 2024. Dari jumlah itu, angka kematian mencapai 31 orang.
Pada sesi talkshow ini, dibahas mengenai pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya DBD di Indonesia bahwa kasus DBD masih menjadi masalah kesehatan yang serius.
DBD termasuk penyakit yang mengancam jiwa. Seseorang bisa mengalami DBD lebih dari sekali akibat infeksi virus dengue dan infeksi berikutnya berisiko lebih parah.
Tidak hanya gejala umum, DBD juga bisa menunjukkan gejala yang tidak biasa. Gejala-gejala ini penting untuk diwaspadai agar pasien bisa segera mendapatkan penanganan medis yang tepat.
Pengobatan yang diberikan dokter kepada pasien DBD adalah untuk mengatasi gejala, seperti pemberian cairan infus, atau pemberian penghilang nyeri (pain killer).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved