Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
HASIL identifikasi tim rekasi cepat Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA), menemukan jejak harimau sumatra di kawasan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, Riau.
"Tim sudah mendatangi lokasi untuk melakukan identifikasi. Hasilnya, memang ditemukan jejak yang diduga merupakan jejak harimau sumatra dengan ukuran panjang 14 cm dan lebar 12 cm," kata Kepala BBKSDA Riau Suharyono di Pekanbaru, kemarin
Suharyono menjelaskan, jejak tapak raja rimba itu pertama kali ditemukan oleh seorang petani bernama Sugito. Jejak itu, berada di lokasi kebun pisang miliknya.
"Jejak tapak harimau sudah ada sekitar tiga hari di kebunnya, namun beliau baru melaporkan temuan jejak tersebut ke sekuriti PLTU Tenayan Raya pada tanggal 16 Januari 2020," jelasnya, Minggu (19/1).
Sejauh ini, lanjutnya, tim sudah mengambil sejumlah dokumentasi lapangan, dan melakukan pengukuran terhadap jejak tersebut. Selain itu, tim juga sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar terkait kemunculan harimau sumatra.
"Kami juga mengimbau kepada masyarakat, apabila kembali menemukan jejak
baru atau sisa kotoran, agar segera menginformasikannya ke petugas BBKSDA Riau," tegas Suharyono.(OL-11)
Nenek moyang harimau berasal dari Asia, bukan Afrika. Mereka berevolusi dan beradaptasi dengan lingkungan Asia, sehingga memiliki karakteristik yang sesuai dengan habitat tersebut.
Seekor harimau Sumatra (Panthera tigris Sumatrae) ditemukan mati terjerat di Sigaruntang, Desa Sungai Pua, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Kamis (25/7).
BEA Cukai tunjukkan keseriusannya dalam penanganan perdagangan ilegal satwa dan tumbuhan Indonesia, melalui jalinan kerja sama internasional dengan Foreign Customs Attaché Club (FCAC).
Balai Besar KSDA Riau melakukan pelepasliaran seekor Harimau Sumatra berjenis kelamin betina bernama Puti Malabin di landscape Rimbang Baling Provinsi Sumatera Barat, pada Jum'at (28/6).
Lima satwa itu adalah empat landak jawa dan satu kukang.
Sebanyak tiga pelaku dibekuk di dua lokasi berbeda, dua orang di Kecamatan Mandiangin Koto Selayan dan satu orang di Kecamatan Guguk Panjang Kota Bukittinggi, Sumatera Barat.
SEEKOR harimau sumatra (Panthera Tigris Sumatrae) membuat geger warga di Kecamatan Gunung Tanang, Kabupaten Solok, Sumatra Barat (Sumbar) karena memasuki kawasan permukiman.
HARIMAU sumatra nyaris memangsa pasangan suami istri (pasutri) yang sedang berada di kebun kopi di Bengkulu, Beruntung pasangan suami istri ini berhasil menyelamatkan diri.
Seorang pekerja perusahaan perkebunan tewas diterkam harimau sumatra di Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, Jumat (9/5).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved