Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
HARGA cabai di Temanggung, Jawa Tengah, mengalami kenaikan cukup signifikan hingga Rp20-30 ribu per kilogram (kg), dalam lima hari terakhir. Kenaikan tersebut dipicu pasokan yang cenderung kurang lantaran faktor curah hujan tinggi.
Pantauan di Pasar Kliwon Temanggung, Jumat (17/1), kenaikan harga yang teramat tinggi terjadi pada jenis cabai merah keriting dan cabai rawit merah atau cabai sret.
Cabai keriting merah kualitas premium semula ditawarkan di kisaran Rp40 ribu per kg, saat ini dipasarkan dengan harga Rp60 ribu per kg. Cabai rawit merah semula dijual Rp30 ribu per kg, kini dipasarkan dengan harga Rp60 ribu per kg.
Almiyati, 50, pedagang di Pasar Kliwon Selatan, mengaku menjual cabai keriting merah dengan harga Rp60 ribu per kg sejak lima hari ini, naik dari sebelumnya Rp38-40 ribu per kg. Demikian juga cabai sret atau rawit merah, ia tawarkan dengan harga Rp60 ribu per kg, naik dari sebelumnya Rp40-45 ribu per kg.
"Barangnya susah dapat jadi naik harganya. Saya dapat pasokan dari sekitar Temanggung. Biasanya dipasok 3 kg tiap dua hari sekali, sekarang hanya dapat 2 kg tiap dua hari," ujar Almiyati.
Baca juga: Harga Cabai Merah di Tasikmalaya Naik Tiga Kali Lipat
Pedagang lainnya, Suginah,55, juga telah menaikan harga cabai keriting merah kualitas premium menjadi Rp60 ribu dalam lima hari terakhir. Sebelumnya, keriting merah, ia jual di kisaran harga Rp45-50 per kg kualitas premium. Untuk cabai merah keriting kualitas nomor dua yang semula dijual dengan harga Rp20 ribu per kg, sekarang Rp40 ribu per kg.
Jenis cabai rawit merah, ia tawarkan dengan harga Rp60 ribu per kg naik dari sebelumnya Rp30 ribu per kg. Cabai rawit hijau juga naik, rata-rata Rp 10 ribu per kg, dari sebelumnya Rp20 ribu per kg menjadi Rp30 ribu per kg. Sedangkan jenis cabai keriting hijau masih stabil di harga Rp12.500 per kg.
"Mungkin karena dapat barangnya susah, jadi naik. Biasanya saya dapat pasokan dari petani di sekitar Temanggung dan Wonosobo. Tapi karena susah dapat barang, pernah sampai tidak dapat pasokan selama tiga hari. Jadi dalam tiga hari itu saya tidak jual cabai keriting merah," ungkapnya.
Kenaikan harga yang terlalu tinggi, lanjut Suginah, membuat konsumen mengurangi pembelian. Saking mahalnya harga cabai, konsumen yang biasa membeli cabai keriting merah hingga satu kilogram menjadi hanya seperempat kilogram saja, lalu ditambah cabai rawit merah supaya lebih pedas.
"Tiap tahun kalau musim hujan memang susah dapat pasokan cabai karena tanaman cabai banyak yang terkena penyakit. Hal yang sama juga terjadi kalau musim kemarau panjang. Cabai jatuh sendiri dari tangkai pohon sebelum merah. Kualitasnya juga kurang bagus dan kering," tukas Suginah.(OL-5)
Menyikapi tingginya harga cabai rawit merah di tingkat konsumen, pemerintah melalui Badan Pangan Nasional bersama Kementerian Pertanian menggelar aksi stabilitas pasokan harga pangan.
DIREKTUR Jenderal (Dirjen) Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan) Prihasto Setyanto menyatakan bahwa kenaikan harga cabai rawit merah karena faktor kekeringan.
arga cabai rawit merah (lombok setan) di sejumlah daerah di Pantura Jawa Tengah melonjak dari sebelumnya Rp50 ribu per kilogram menjadi Rp90 ribu per kilogram.
Harga sejumlah komoditas pangan rata-rata secara nasional di tingkat pedagang eceran turun, mulai beras, bawang, minyak goreng hingga cabai merah keriting
MENTERI Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan mengatakan harga cabai di beberapa provinsi di Indonesia mengalami kenaikan jelang Idul Adha.
Harga bawang merah di Kuningan naik mencapai Rp50 ribu per kilogram. Sedangkan harga cabai merah seharga Rp40 ribu per kilogram.
Ini merupakan kali kedua secara berturut turut Media Indonesia mendapatkan penghargaan dalam kategori yang sama, sebelumnya Media Indonesia memperoleh penghargaan serupa pada 2019.
Sejak awal halaman muka Media Indonesia mencuri perhatian publik.
MINUM kopi bukan hanya sebagai kebutuhan, melainkan juga sudah jadi gaya hidup kekinian masyarakat Indonesia, khususnya di kota besar.
Dalam mengelola kopi, sebaiknya mempertahankan mutu kopi, mulai bagaimana budi daya kopi yang baik hingga menjadi biji kopi yang siap olah.
Media Indonesia dan Metro TV dinilai aktif menyebarluaskan informasi kebencanaan selama 2019 keapda masyarakat.
PERMINTAAN kopi di Indonesia selalu meningkat karena kegiatan minum kopi sudah menjadi gaya hidup (lifestyle).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved