Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan, meninjau langsung pemanfaatan dana bantuan Pemprov DKI Jakarta untuk korban gempa yang mengguncang Nusa Tenggara Barat, khususnya Lombok, pada Juli-Agustus 2018 lalu.
Anies meninjau SDN 09 Labuan Timur, Desa Seruni Mumbul, Kecamatan Pringgabaya, Lombok Timur, NTB, Rabu (18/12).
Kedatangan rombongan dari Pemprov DKI Jakarta disambut kesenian Kedodak atau Gendang Beleq. Turut menyambut kedatangan Anies di antaranya Gubernur NTB Zulkieflimansyah, Bupati Lombok Timur Sukiman Azmy, serta warga yang hadir memenuhi sekolah yang telah diperbaiki dari dana bantuan Pemprov DKI Jakarta.
“Alhamdulillah, saya bersyukur. Setelah diniatkan lama untuk bisa datang ke Lombok Timur, akhirnya hari ini niat itu tertunaikan,” kata Anies.
Menurutnya penyaluran dan pemanfaatan bantuan yang sudah dipergunakan sebaik-baiknya oleh masyarakat NTB merupakan amanat dari warga Jakarta yang ingin membantu saudara sebangsa yang sedang tertimpa musibah, dalam hal ini bencana alam gempa bumi di Lombok.
Baca juga : Masa Transisi Darurat Bencana Gempa NTB Diperpanjang
“Apa yang diamanatkan dari masyarakat Jakarta telah bisa dimanfaatkan di sini (pascagempa). Memang di Jakarta merupakan tempat berkumpul seluruh orang dari seluruh tanah air. Karena itu, musibah yang dialami saudara sebangsa di manapun juga dirasakan di Jakarta. Mudah-mudahan semua itu memiliki manfaat jangka panjang dan InsyaAllah menjadi amal jariyah warga Jakarta yang memberikan ini semua,” tuturnya.
Selain itu, Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu juga mengaku sangat terkesan dengan masyarakat NTB yang bersemangat bangkit dari bencana alam mengingat, gempa yang terjadi saat itu menimbulkan kerusakan parah.
“Gempa yang kita lihat dulu menggambarkan kerusakan luar biasa. Tetapi, hari ini saya datang ke tempat ini, yang muncul justru masyarakat yang bersemangat, masyarakat yang melihat ke depan, Insya Allah ini tanda masyarakat NTB adalah masyarakat yang tangguh,” ungkapnya.
Seperti diketahui, berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1594 Tahun 2018 tentang Pemberian Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan Dalam Bentuk Uang Kepada Individu, Keluarga, Masyarakat, Pemerintah Daerah Lain dan Pemerintah Serta Partai Politik Pada Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, Kabupaten Lombok Timur mendapatkan alokasi bantuan keuangan sebesar Rp10 miliar dan Kabupaten Lombok Utara mendapatkan alokasi bantuan keuangan sebesar Rp19,2 miliar.
Bantuan untuk keduanya telah direalisasikan pada 19 Desember 2018.
Baca juga : Jusuf Kala Geram, Ada Pengusaha Hanya Obral Janji Bantuan Bencana
Sedangkan, dana sumbangan seluruh ASN di Lingkungan Provinsi DKI Jakarta untuk penanganan bencana gempa bumi di NTB lewat Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 57/SE/2018 tentang Bantuan Kepada Korban Bencana Alam Gempa Bumi di Provinsi Nusa Tenggara Barat 8 Agustus 2018 sebesar Rp4.447.467.240,- (empat miliar empat ratus empat puluh tujuh juta empat ratus enam puluh tujuh ribu dua ratus empat puluh rupiah).
Bantuan itu dialokasikan untuk pembangunan gedung beserta fasilitas pendukung SMPN 2 Tanjung di Kabupaten Lombok Utara, Provinsi Nusa Tenggara Barat. Pembangunan tersebut telah selesai dilaksanakan.
Di samping peninjauan pelaksanaan bantuan keuangan Pemprov DKI Jakarta, juga akan dilakukan penyerahan bantuan perangkat komputer dan buku-buku bagi peserta didik di Kabupaten Lombok Utara dan Kabupaten Lombok Timur. (OL-7)
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Penghargaan ini diberikan atas kontribusi pembangunan sistem informasi geospasial yang terhubung dan terintegrasi untuk pertukaran data yang lebih cepat, efektif, dan efisien
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan menolak kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait penataan dan pembersihan tenaga honorer, terutama para guru.
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI segera menerapkan kebijakan sekolah gratis khususnya bagi sekolah swasta. Diharapkan, kebijakan tersebut bisa dijalankan pada tahun depan.
Hasil verifikasi gelombang I tahap dua yang sudah dilakukan dari 130 Ribu, hanya 77 ribu yang layak menerima KJP.
Pemprov Jakarta perlu merumuskan solusi untuk meminimalisasi kerugian yang dirasakan masyarakat dari kebijakan pembatasan usia kendaraan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved