Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KEBERADAAN bahasa Dayak di Kalimantan Tengah terancam punah dalam kurun waktu 20-30 tahun mendatang. Hal itu dikatakan Hery Budhiono, dari Balai Bahasa Kalteng, Selasa, 26 November 2019 di Palangka Raya.
"Sejak masih kecil, anak-anak diajarkan oleh orang tua mereka menggunakan bahasa Indonesia, bukan bahasa daerah misalnya bahasa dari ayah atau ibu," ujarnya, Selasa (26/11/2019).
Padahal bila anak masih bayi sudah diajarkan bahasa daerah, secara teori mereka akan mudah untuk meresapnya karena otak mereka masih mudah menerimanya.
"Sedangkan untuk bahasa Indonesia itu baik di sekolah hingga bekerja akan terus digunakan," kata Hery saat penyuluhan bahasa Indonesia bagi media massa di Kalteng.
Oleh karena itu harus ada upaya dan komitmen semua pihak terutama masyarakat dan pemerintah, untuk tetap merawat bahasa daerah agar tidak menjadi punah.
Berdasarkan data Balai Bahasa Kalteng, jumlah bahasa daerah di Kalteng mencapai 39 bahasa dengan 45 dialeg. Sedangkan jumlah bahasa daerah di seluruh Kalimantan mencapai 57 bahasa daerah. Di bagian lain menurut Hery, saat ini penggunaan bahasa asing yang ada di sejumlah daerah sebaiknya dibatasi atau diganti dengan menggunakan bahasa Indonesia.
baca juga: Penyandang Disabilitas Kebumen Harapkan Pemimpin tidak Korupsi
Seperti halnya di hotel-hotel atau kompleks perumahan menggunakan istilah asing. Hal itu juga ditemukan di Palangka Raya.
"Kita sudah bicara dengan Pemerintah Kota Palangka Raya untuk membahas hal itu dan sekarang sedang berproses," pungkas Hery Budhiono. (OL-3)
PANITIA Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah kunci
APLIKASI buatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon, SiPEPEK, menuai kontroversi di kalangan masyarakat.
Berbicara dua bahasa setiap hari, terutama pada tahap awal dan pertengahan kehidupan mungkin memiliki efek jangka panjang pada kognisi dan saraf.
Mantan Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan bahasa Bali terancam punah.
Empat warisan budaya asal Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Sumatra Selatan, resmi ditetapkan sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Ekspresi Budaya Tradisional di Kemenkumham.
Untuk memperkaya tulisannya, ia mengumpulkan berbagai dokumen seperti manuskrip kuno berbahasa Belanda dan tulisan Barnes soal Edang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved