Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH berencana melakukan tarif berlangganan agar bisa mengakses Taman Nasional Komodo sebesar US$1.000 atau setara Rp14 juta. Rencana itu disebut akan terealisasi dalam waktu satu hingga dua tahun mendatang.
Dengan begitu, wisatawan yang ingin mengunjungi Taman Nasional Komodo harus lebih dulu memiliki kartu berlangganan.
Kepala Badan Otorita Pariwisata Labuan Bajo Flores (BOPLBF), Shana Fatina Sukarsono menyebutkan, usulan tersebut sempat dibicarakan dengan menteri terkait. Usulan itu, kata dia, dilakukan untuk menjadikan Taman Nasional Komodo sebagai area eksklusif.
"Itu usulan-usulan. Sedangkan untuk pulau lainnya kayak Rinca untuk orang-orang pada umumnya bisa lihat komodo juga kok (dari sana)," ujar Shana di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, Jumat (15/11).
Shana menambahkan, usulan tersebut akan segera dimatangkan begitu memasuki 2020 melalui tim bentukkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Dijadikannya Taman Nasional Komodo sebagai area eksklusif ialah untuk menggenjot pendapatan negara bukan pajak (PNBP).
Dengan status baru itu, nantinya Taman Nasional Komodo tidak lagi perlu mengandalkan APBN untuk melakukan perawatan. Pasalnya, Shana menambahkan, biaya yang selama ini dikucurkan untuk perawatan dari pemerintah hanya sebesar Rp33 miliar, sedangkan berdasarkan hitungannya, dibutuhkan sekitar Rp129 miliar dalam jangka waktu satu tahun.
"Nah apakah PNBP yg Rp33 miliar itu cukup untuk pengelolaan Taman Komodo dengan kualitas standar internasional UNESCO? Sementara kalau kita lihat kebutuhan kemarin Rp129 miliar. Berarti masih minus kan. Butuh berapa sih angkanya yang proper untuk kelola taman nasional ini dengan standar internasional, nanti keliatan angkanya. Ini masih didiskusikan, diharapkan selesai tahun depan," jelas Shana.
Ia juga mengatakan segera melakukan sosialisasi seiring dengan pembahasan diperbaruinya status Taman Nasional Komodo. Hal itu dilakukan agar tidak terlalu menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Meski dengan status yang berubah menjadi eksklusif, lanjut Shana, tidak serta merta wisatawan tidak dapat mengunjungi kawasan Taman Nasional Komodo. "Tapi yang jelas tidak ada hanya untuk masyarakat tertentu, semua bisa. Sejauh ini arahan presiden sih di Pulau Rinca untuk semua masyarakat. Pulau Komodo saja. Tapi ekslusifnya bagaimana itu belum didetailkan lagi," ungkapnya.
Lebih jauh, ia tidak memungkiri akan terjadi perubahan arus wisatawan yang akan datang ke Taman Nasional Komodo bila memang usulan tersebut diimplementasikan. Namun diakui oleh Shana, pihaknya telah menyiapkan langkah antisipasi untuk mengatasi turun atau malah melonjaknya jumlah wisatawan.
Baca juga: YPA-MDR Resmikan 3 Gedung Sekolah Baru di Kupang
"Kita akan antispasi dengan siapkan industri lebih dini. Jadi enggak tiba-tiba, karena kita tahu market butuh kepastian iya atau tidak. Jadi kita akan selesaikan jelas rekomendasinya," terang Shana.
Saat ini, wisatawan mancanegara harus merogoh kocek sebesar Rp250 ribu untuk sekali masuk ke area Taman Nasional Komodo. Sedangkan wisatawan nusantara hanya dikenakan biaya Rp75 ribu. Biaya itu terhitung dengan jumlah ranger (pemandu wisata).
Selain untuk meningkatkan distribusi penerimaan negara, dinaikkannya status Taman Nasional Komodo merupakan implementasi dari rencana pemerintah untuk mendatangkan wisatawan yang berkualitas. Dalam artian, pemerintah tak lagi fokus pada berapa banyak jumlah wisatawan, melainkan berapa banyak penerimaan negara dari datangnya wisatawan ke Indonesia.
"Sebelumnya kan (fokus pemerintah pada) jumlah wisman dan wisnus, sekarang tak fokus kuantitas tapi kualutas berapa mereka spending dan jumlah tenaga kerja pelatihan vokasi," ungkap Shana.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan NTT, Lydia Kurniawati Christyana mengungkapkan, PNBP Taman Nasional Komodo dapat meningkat seiring dengan rampungnya berbagai pembangunan yang dilakukan secara berkelanjutan saat ini.
Ditjen Perbendaharaan NTT, kata Lidya, akan bertugas untuk mengevaluasi penyaluran dan penerimaan dana di Taman Nasional Komodo. Namun, ia tidak memungkiri akan ada kendala pada transportasi, pengadaan barang dan lainnya.
"Daerah timur ini tidak semudah di Jakarta saat membuat proyek tertentu dan itu jadi bagian yang menjadi trigger kenapa serapannya sampai sekarang masih sekitar sekian persen," jelas Lydia.
"Kami juga sudah berupaya juga dengan badan otorita untuk masing-masing pihak ketiga yang mengerjakan pekerjaan di sini berkomitmen sesuai kontrak," pungkasnya. (OL-1)
BNPP mendorong para mahasiswa untuk memanfaatkan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) sebagai laboratorium belajar lapangan di perbatasan
Myscha, siswi SD di Manggarai Timur, NTT, kirim surat ke Presiden Prabowo. Ia curhat soal Makan Bergizi Gratis, takut keracunan, hingga kondisi sekolah rusak.
Dua wisatawan asal Spanyol di evakuasi medis dari perairan Pulau Padar, karena mengalami lemas, pusing, dan muntah.
WARGA Desa Kiritana, Kecamatan Kambera, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), terpaksa menggotong peti jenazah menyeberangi sungai yang dalam dan berarus deras.
Johni Asadoma menegaskan program rumah layak huni harus menyasar masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
BNI memberdayakan ratusan perempuan penganyam di Pulau Solor melalui program berkelanjutan. Fokus pada peningkatan ekonomi, kualitas produk, hingga penanganan stunting di NTT.
Gubernur NTT Melki Laka Lena mendukung pembatasan kunjungan TN Komodo 1.000 orang/hari demi konservasi, namun meminta evaluasi dampak ekonomi lokal.
Tiga pemburu liar bersenjata di TN Komodo segera disidang. Kasus ini mengancam rantai makanan komodo, sementara lima pelaku lain masih buron.
Kebijakan pembatasan kunjungan ke Taman Nasional Komodo memicu polemik. BTNK fokus pada daya dukung lingkungan, sementara pelaku wisata keluhkan kesiapan sistem.
WNA Spanyol itu terdiri dari suami, istri, dan seorang anak perempuan dan seorang anak laki-laki,
KEMENTERIAN Kehutanan (Kemenhut) menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus perburuan ilegal satwa dilindungi di kawasan Taman Nasional (TN) Komodo.
KECELAKAAN kapal wisata kembali terjadi di perairan Taman Nasional Komodo, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kali ini, kapal wisata Angin Mamiri dihantam gelombang tinggi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved