Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PULUHAN santri Pondok Pesantren Nahdatul Quran di jalan KH Arwani Amin No 12, Desa Singocandi, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, dirawat di beberapa klinik dan rumah sakit.
Mereka diduga mengalami gejala keracunan setelah menyantap makan siang pada Rabu (16/10) yakni kepala pusing, mual, muntah, diare hingga suhu badan tinggi. Sebagian dari santri tersebut sudah diperbolehkan pulang dan melakukan rawat jalan. Beberapa klinik dan rumah sakit yang menangani kasus tersebut yakni Klinik Al Fatah, Klinik As-syifa, RSI Sunan Kudus, Klinik Masitoh, RS Aissyiyah dan RSUD Loekmantoro Hadi Kudus.
"Mereka sebanyak 21 santriwati dilarikan ke rumah sakit ini dengan keluhan yang sama, dugaan sementara mengalami keracunan," kata seorang dokter di RSUD Kudus.
Kepala Polsek Kota Ajun Komisaris Na'im mengatakan hingga saat ini petugas masih melakukan penyelidikan penyebab para santriwati di pondok pesantren tersebut mengalami dugaan keracunan. Namun petugas juga mengalami kesulitan karena makanan sisa yang diduga menjadi sumber keracunan sudah tidak ditemukan karena sudah dibersihkan.
Baca juga: Keracunan Makanan, 54 Pelajar Dilarikan ke Rumah Sakit
Menurut keterangan beberapa santri, lanjut Na'im, makanan yang dikonsumsi dimasak oleh para santri sendiri, sesuai ketentuan pondok para santri tidak boleh jajan di luar.
"Itu masih kita dalami," imbuhnya.
Peristiwa keracunan itu diketahui dari tiga orang santriwati yang mengalami pusing, mual, sakit perut, diare hingga demam tinggi. Mereka segera dibawa ke klinik untuk menjalani perawatan.
Salah seorang pengurus pondok Nailus bersama pengurus lain merasa curiga, kemudian melakukan pengecekan ke kamar-kamar santri dan ternyata sebanyak 40 orang santriwati mengalami sakit dengan gejala yang sama.(OL-5)
Total ada 26 warga yang mengalami keluhan seperti mual, muntah, diare dan pusing
Sebanyak 66 orang siswa dan siswi SMA Negeri 1 Mangunjaya, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat keracunan seusai menyantap nasi kotak saat mengikuti masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS).
Lebih dari 300 karyawan pabrik tekstil di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, PT Seijin, diduga keracunan makanan usai makan siang di kantin pabrik kemarin, (16/7).
Kepolisian dan Dinas kesehatan Pati mengusut kasus keracunan terhadap ratusan buruh pabrik garmen.
RATUSAN karyawan pabrik garmen PT Seijin, Pati, Jawa Tengah, keracunan massal, Selasa Sore (16/7) usai makan siang di kantin pabrik.
Pihak berwenang mengatakan kimchi yang tercemar itu merupakan bagian dari makanan yang dibagikan di sekolah di kota tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved