Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KERATON Yogyakarta menetapkan, upacara tradisi Sekaten tahun ini, tidak dibarengi dan diikuti Pasar Malam Perayaan Sekaten (PMPS). Menantu Sri Sultan Hamengku Buwono X, KPH Notonegoro didampingi putri Sri Sultan, GKR Bendara, menegaskan, peniadaan PMPS ini merupakan perintah dari Sri Sultan Hamengku Buwono X atau dhawuh dalem.
"Ini adalah dhawuh dalem," kata KPH Notonegoro yang juga Pangageng Kawedanan Hageng Punakawan Kridhamardawa, Jumat (10/4).
Menurut dia, keputusan tidak adanya PMPS ini salah satunya karena usai PMPS, kondisi Alun Alun Utara yang menjadi tempat penyelenggaraan PMPS menjadi rusak dan kotor. Selain itu juga untuk mengembalikan makna Sekaten itu sendiri.
Sekaten, lanjutnya, berasal dari kata syahadatain. Kegiatan yang dipusatkan di Masjid Gede dan sekitarnya itu merupakan syiar agama Islam. Namun kemudian, oleh penjajah ditambahkan dengan adanya keramaian di Alun Alun Utara dengan tujuan untuk memecah perhatian masyarakat waktu itu. Dari kegiatan mengikuti syiar Islam ke kegiatan lainnya yang tidak terkait dengan syiar.
Peniadaan pasar malam ini sendiri, imbuh putri Sri Sultan, GKR Bendara, sangat relevan diselenggarakan pada saat ini. Terlebih mulai banyak yang melupakan makna sekaten itu sendiri.
"Dengan peniadaan itu juga menjadi langkah untuk mengembalikan makna sekaten pada sekaten itu sendiri," kata GKR Bendara.
Dalam kegiatan tradisi Sekaten ini, inti kegiatan adalah prosesi Miyos Gongso atau keluarnya gamelan Sekati, Kangjeng Kyai Guntur Madu dan Kangjeng Kyai Nohowilogo dari dalam Keraton Yogyakarta menuju Kagungan Dalem Pagongan di halaman Masjid Gede dan diakhiri dengan Kondur Gongso atau kembalinya gamelan serta upacara garebeg Mulud.
Miyos Gongso akan digelar pada 3 November pukul 23.00 WIB, Kondur Gongso pada 9 November dan Garebeg Mulud pada 10 November. Kegiatan lainnya yang terkait dengan penyelenggaraan sekaten Kegiatan lainnya adalah Gladhi Resik Prajurit (27 Oktober) di Alun Alun Utara, Numplak Wajik (7 November) di Panti Pareden, Kemagangan Selatan, serta Bedhol Songsong (10 November) di Kagungan Dalem Bangsal Pagelaran.
baca juga: Syaharani Tampil Memukau di The Papandayan Jazz Festival 2019
Bersamaan dengan sekaten, akan diadakan pameran Sekaten di Bangsal Pagelaran dan Siti Hinggil (1-9 November), lomba karawitan serta pelatihan seni yang meliputi batik, gamelan, tari putri dan tari putra. (OL-3)
Kegiatan Residensi Pemajuan Kebudayaan 2024 merupakan pengembangan dari kegiatan Belajar Bersama Maestro, yang sebelumnya hanya melibatkan pelaku budaya di bidang kesenian saja.
Peran generasi muda dalam kemajuan kebudayaan tidak dapat dipisahkan. Terlebih, sebagai penerus, mereka akan menjadi tonggak estafet kemajuan budaya di masa depan.
Ditjen Kebudayaan memberikan perlindungan jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan bagi para pelaku budaya yang memperoleh penghargaan.
SEJAUH ini para pemerhati Muhammadiyah lebih banyak memosisikan Muhammadiyah sebagai gerakan Islam, gerakan dakwah, gerakan tajdid, dan gerakan nasional.
Tari yang dibawakan dari Sulawesi Selatan, pertunjukan seni asal Jawa Timur, keindahan alam dan seni Nusa Tenggara Timur, budaya seni Rakyat Betawi, hingga pertunjukan seni asal Yogyakarta.
Seni tradisional Indonesia, sebagai benteng kebudayaan Nusantara, semakin tergerus di tengah arus perubahan zaman.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved