Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KEGIATAN sosial dan ekonomi di Wamena sudah berjalan dengan normal. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Asep Adi Saputra di hadapan wartawan, Kamis (3/10).
"Ini ditandai roda perekonomian di sana (Wamena), dari saudara-saudara di luar Papua yang juga berdomisili di sana sudah melakukan aktivitas perekonomian," ujar Asep.
Lebih lanjut Asep menyebut bahwa masyarakat yang berasal dari luar Papua di Wamena, terus melakukan kegiatan perekonomian.
Pihaknya juga telah bekerja sama dengan TNI dan jajaran terkait untuk melakukan upaya pemulihan keamanan. Hal ini guna menjaga roda perputaran ekonomi. Selain itu, upaya penegakan hukum juga terus diupayakan.
"Saat ini Informasi yang masih kita pedomani adalah tujuh tersangka yang diduga sebagai pelaku aksi kerusuhan di Wamena tersebut sudah ditetapkan proses penahanannya dan terus dikembangkan," paparnya.
Meskipun upaya pemulihan keamanan terus dilakukan, satu hal yang menjadi perhatian saat ini adalah kewaspadaan. Hal ini sebagai bentuk pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
"Karena kita masih menduga ada kelompok tertentu yang terus ingin mengacaukan situasi di Papua. Oleh karenanya, pihak keamanan dalam hal ini TNI dan Polri terus mengupayakan bagaimana pemulihan keamanan ini lebih kepada melindungi masyarakat yang berada di Papua, dan tetap unsur kewaspadaan untuk menghindari upaya-upaya yang nanti akan membuat kekacauan," jelas Asep.
Ia juga menegaskan bahwa pada dasarnya, hubungan antara masyarakat asli Papua dan pendatang terjalin dengan baik. "Perisitwa mengenaskan ini akibat berita hoaks yang menjadikan Wamena seperti kemarin. Upaya penegakan hukum yang terus kita jalankan supaya hal ini tidak terjadi kembali." (OL-4)
Pada Kamis (18/7) malam, ribuan demonstran menyerbu stasiun televisi milik negara, BTV, merusak furnitur, menghancurkan jendela, dan membakar sebagian bangunan.
AKSI tawuran terjadi melibatkan dua kelompok jemaat gereja di Cawang, Jakarta Timur. Pihak kepolisian sudah turun tangan menyelidiki peristiwa yang terjadi.
Konser tersebut berlangsung ricuh hingga terjadi pengrusakan dan pembakaran pada alat sound system dan pentas, lantaran penonton kecewa konser dihentikan secara sepihak.
Pasca-kerusuhan mematikan, Presiden Prancis Emmanuel Macron akan melakukan kunjungan ke Kaledonia Baru, diiringi serangkaian menteri, dalam upaya menangani politik yang memburuk.
Pemerintah Tiongkok sudah mengevakuasi 51 warga negaranya dari Haiti setelah situasi keamanan di negara itu terus memburuk.
Pemberontakan di sebuah penjara di Ekuador mengakibatkan dua tahanan tewas dan empat lainnya terluka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved