Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PEMKAB Flores Timur, Nusa Tenggara Timur berupaya memenuhi kebutuhan para tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di Malaysia. Selama ini marak TKI ilegal asal Flores Timur yang bekerja di Malaysia.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Flores Timur, Marianus Wotan telah menemui Konsulat RI Tawau di Bangunan Yun Fah, Jalan Sin Onn, Sabah, Malaysia untuk membangun koordinasi untuk memenuhi kebutuhan TKI terkait kepengurusan dokumen.
"Beberapa waktu lalu kami sudah menemui Konsulat RI di Tawau Malaysia. Dari keterangan yang kami peroleh, banyak TKI asal Flores Timur tidak memiliki dokumen lengkap atau ilegal. Banyak yang sudah dideportasi. Saya cukup prihatin dengan kondisi tersebut. Saya juga sempat memantau kondisi para TKI yang berada di penampungan akibat deportasi. Cukup memprihatinkan," kata Marianus, Rabu (25/9).
Dalam pertemuan itu Dukcapil Pemkab Flores Timur akan menyiapkan surat-surat yang dibutuhkan TKI asal Flores Timur agar para TKI bisa tenang bekerja di Malaysia.
Marianus pun menuturkan, pertemuan dengan konsulat juga untuk berkoordiansi dengan sejumlah perusahan tempat TKI bekerja. Dari hasil laporan di Tawau, ada ratusan ribu warga Indonesia belum memiliki visa kerja karena terbentur kelengkapan dokumen kependudukan. Sehingga mereka rentan dideportasi.
baca juga: Port Visit Ajak Anak-Anak Mengenal Aktivitas Pelabuhan
"Dari kesepakatan dengan pihak konsulat, akan dilakukan perekaman data kependudukan langsung di tiga lokasi yaitu di Nunukan, Tarakan dan Tawau-Malaysia. Sehingga dengan identitas data yang jelas, pihak konsulat bersama BP3TK,dan imigrasi akan membantu proses kepengurusan dokumen bagi para TKI di sana," pungkas Marianus. (OL-3)
Isu tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang mengemuka belakangan ini merupakan salah satu dari hasil perjuangan aktivis buruh migran.
Renstras BP2MI diharapkan jawab tantangan pekerja migran di masa depan
Sebagai daerah yang cukup banyak mengirim pekerja migran ke dalam maupun luar negeri, warga Lembata sangat rentan mengalami tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri berkomitmen untuk memperjuangkan hak dan menjamin perlindungan buruh.
SEJAK lama Lebaran, khususnya pasca-Lebaran, dianggap sebagai momen masuknya para pendatang ke Jakarta.
GEMPA bumi berkekuatan 7,4 magnitudo mengguncang Taiwan, kemarin, menjelang pukul 08.00 waktu setempat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved