Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KEPALA Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo menungkapkan pihaknya terus menelusuri perusak dan pembakar saat demo antirasialisme di Papua. Sebanyak 85 orang ditetapkan sebagai tersangka.
"Untuk di Papua ditetapkan tersangka 55 orang, di Papua Barat ada 30 tersangka," kata Dedi di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (9/9).
Dedi memerinci, 31 tersangka di Jayapura, 10 tersangka di Timika, dan 14 tersangka di Kabupaten Deiyai, Papua. Sementara di Papua Barat, 15 orang ditetapkan tersangka di Manokwari.
"Di Fakfak ada tiga tersangka dan Teluk Bintuni satu tersangka," ujar Dedi.
Baca juga: Pekan Depan, Polda Jatim Segera Terbitkan DPO Veronica Koman
Dia menjelaskan 11 orang di Sorong dan delapan orang di Fakfak masuk daftar pencarian orang (DPO). Polisi masih melacak keberadaan 19 orang itu.
Penetapan tersangka juga dilakukan di Jakarta dan Surabaya. Polda Metro Jaya menetapkan delapan tersangka terkait dugaan makar saat demo antirasialisme di depan Istana Negara, Rabu (28/8). Tersangka menyampaikan tuntutan kemerdekaan Papua dan mengibarkan bendera Bintang Kejora.
Sementara Polda Jawa Timur menetapkan tiga tersangka. Ketiganya diduga menyebarkan hoaks terkait kericuhan di asrama mahasiswa Papua, Jalan Kalasan, Surabaya.
Unjuk rasa menolak aksi rasialisme terjadi di sejumlah wilayah di Papua dan Papua Barat. Demo berujung ricuh. Massa melakukan perusakan serta pembakaran fasilitas umum dan gedung-gedung pemerintahan. (Medcom/OL-2)
Pada Kamis (18/7) malam, ribuan demonstran menyerbu stasiun televisi milik negara, BTV, merusak furnitur, menghancurkan jendela, dan membakar sebagian bangunan.
AKSI tawuran terjadi melibatkan dua kelompok jemaat gereja di Cawang, Jakarta Timur. Pihak kepolisian sudah turun tangan menyelidiki peristiwa yang terjadi.
Konser tersebut berlangsung ricuh hingga terjadi pengrusakan dan pembakaran pada alat sound system dan pentas, lantaran penonton kecewa konser dihentikan secara sepihak.
Pasca-kerusuhan mematikan, Presiden Prancis Emmanuel Macron akan melakukan kunjungan ke Kaledonia Baru, diiringi serangkaian menteri, dalam upaya menangani politik yang memburuk.
Pemerintah Tiongkok sudah mengevakuasi 51 warga negaranya dari Haiti setelah situasi keamanan di negara itu terus memburuk.
Pemberontakan di sebuah penjara di Ekuador mengakibatkan dua tahanan tewas dan empat lainnya terluka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved