Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Warga di Flores Timur Protes Dana Desa Dipiutangkan ke Pihak Lain

Ferdinandus Rabu
06/9/2019 15:36
Warga di Flores Timur Protes Dana Desa Dipiutangkan ke Pihak Lain
Warga Desa Boru, Kecamatan Wulanggitang, Kabupaten Flores Timur, NTT memprotes dana desa ternyata dipinjamkan ke pihak lain.(MI/Ferdinandus Rabu)

WARGA Desa Boru, Kecamatan Wulanggitang, Kabupaten Flores Timur (Flotim), Nusa Tenggara Timur memprotes dana desa ternyata dipinjamkan ke pihak lain.

Mereka pada Kamis (5/9) berunjuk rasa memprotes peminjaman dana desa tersebut di kantor desa.

Mereka menduga terjadi penyelewengan dana desa karena telah dipinjamkan ke pihak lain yang tidak prosedural dan transparan.

Dalam aksi ini, warga menuntut agar pemerintah desa segera memberikan klarifikasi dan mengembalikan dana desa yang telah dipinjamkan ke pihak lain tersebut.

Salah seorang warga, Andi Liwu, mengatakan aksi ini merupakan bentuk akumulasi kekecewaan warga terhadap kinerja pemerintah desa yang dinilai tidak transparan dalam pengelolaan dana desa.

"Aksi ini kami gelar untuk meminta pertanggungjawaban kepala desa dan perangkatnya, terkait  pengelolaan dana desa. Mengapa dana desa itu harus dipinjamkan ke pihak lain tanpa proses yang tepat? Apalagi tidak jelas peruntukannya. Dana desa yang adalah dana efisiensi kok dipinjam ke pihak lain? Apakah itu sudah sesuai regulasi?"tegas Andi.

"Untuk itu kami minta segera menagih kembali dana desa yang telah dipinjamkan tersebut dan mengembalikan kepada masyarakat untuk dikelola sesuai kebutuhan. Kami juga meminta agar perangkat desa dirombak dan pengelolaan dana desa harus transparan, karena selama ini terkesan ditutupi," sambung Andi.

Selain itu, lanjutnya, warga juga mendesak pihak kepolisian untuik mengusut dugaan penyelewengan dana desa tersebut.

Baca juga: Pemprov NTT Ancam Gusur Perumahan di Lahan Pertanian

Kepala Desa Boru Benediktus Baran Liwu mengakui dana desa yang dipinjamkan lebih dari Rp60 juta. Dan baru sebagian yang dikembalikan.

"Sudah dikembalikan Rp10 juta. Dan sisanya nanti akan segera ditagih secepatnya untuk dikembalikan," ujar Benediktus. (X-15)
 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya