Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia menargetkan Kabupaten Karawang, Jawa Barat sebagai sentral industri kosmetik tanpa merkuri. Kabupaten berjuluk lumbung padi itu dipilih karena tingginya kasus produsen kosmetik ilegal serta merkuri di wilayah itu.
"Sejak tahun 2012 hingga 2018 itu sebanyak 5 kasus ditemukan di Kabupaten Karawang. Dan itu termasuk sangat tinggi," kata Kepala BPOM RI,Penny Kusumastuti Lukito usai menghadiri acara penggalangan komitmen kosmetik bebas merkuri bersama kaum millenial di Karawang, Selasa (27/8).
Akan tetapi, Penny mengatakan produsen-produsen kosmetik itu bisa menjadi potensi untuk menyuplai kebutuhan kosmetik di daerah lain. Industri rumahan kosmetik di Karawang akan dibina langsung oleh petugas BPOM, agar mereka tidak menggunakan merkuri dan memasuki pasar secara legal.
"Termasuk dibimbing bersama-sama oleh Pemerintah Daerah, terutama yang bermain di industri rumahan atau masuk kategori UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah)," katanya.
Penny mensinyalir para produsen ini mendapatkan bahan merkuri secara ilegal dari sejumlah negara penghasil merkuri seperti Tiongkok dan India. Merkuri digunakan sebagai pemutih untuk kulit. Padahal kandungannya bisa berbahaya untuk tubuh hingga kehilangan nyawa. Bahan merkuri ini bersifat karsinogenik atau penyebab kanker dan teratogenik yang dapat mengakibatkan cacat pada janin.
"Sanksi-sanksi ini kita kawal hingga ke wilayah pengadilan," katanya.
baca juga: Merangin Masih Siaga Darurat Karhutla
Penny menyebutkan dari hasil pengawasan selama 2018, BPOM menemukan kosmetik ilegal senilai Rp126 miliar. Dari temuan itu terdapat 35 produk mengandung merkuri.
"Temuan tersebut didominasi oleh produk kosmetik perawatan kulit dengan jenis bahan berbahaya yang teridentifikasi digunakan di dalamnya antara lain merkuri," katanya. (OL-3)
PEMERINTAH mewajibkan seluruh produk pada kategori tertentu yang beredar di Indonesia wajib bersertifikat halal paling lambat 17 Oktober 2026.
PEMERINTAH menegaskan bahwa seluruh produk dalam kategori tertentu yang beredar di Indonesia wajib mengantongi sertifikat halal paling lambat 17 Oktober 2026.
Berdasarkan hasil pemantauan intensif BPOM, produk-produk tersebut ditemukan mempromosikan manfaat bombastis yang tidak didukung oleh bukti ilmiah.
BPOM tindak tegas 8 merek kosmetik kewanitaan yang nekat gunakan klaim sensual dan langgar norma. Simak daftar lengkap dan alasan pencabutannya.
Kini tanaman hias tidak lagi sekadar menjadi pajangan, tanaman ini telah berkembang menjadi komoditas biofarmaka (tanaman obat) yang kaya manfaat bagi kesehatan dan industri kosmetik.
Melati putih memiliki kadar minyak atsiri yang relatif tinggi, waktu berbunga cepat, serta aroma khas yang membuat permintaannya meningkat, baik di dalam maupun luar negeri.
Bareskrim Polri membongkar produksi kosmetik ilegal di Bogor. Tiga orang diamankan, sementara krim siang dan malam hasil sitaan terdeteksi mengandung merkuri.
BRIN mengungkapkan bahwa penambangan emas skala kecil (PESK) dan tradisional menjadi sumber antropogenik terbesar emisi merkuri di Indonesia.
Petugas mengambil sampel air permukaan, air bagian dalam dan dasar, serta ikan, kemudian dibawa ke laboratorium
CEMARAN senyawa merkuri ditemukan di Waduk Cirata, Jawa Barat. Kandungan merkuri ditemukan dari tubuh ikan yang diambil dari waduk Cirata.
POLEMIK skincare abal-abal mengandung zat berbahaya menjadi perhatian tersendiri bagi berbagai pihak. Bagi kalangan medis, ini menjadi tanggung jawab publik untuk melakukan edukasi.
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menarik lebih dari 2 ton alat kesehatan bermerkuri yang berasal dari fasilitas pelayanan kesehatan di Bali.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved