Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DUA perampok berhasil menggasak uang tunai sebanyak Rp400 juta dari mobil vendor Bank BCA setelah mengambil uang setoran dari manajemen Irian Supermarket.
Berdasarkan keterangan yang dikumpulkan di tempat kejadian perkara, Kamis (1/8) petang, kejadian ini bermula saat tiga petugas vendor Abacus menjemput uang setoran dari Irian Supermarket di Jalan Menteng Raya, Simpang Jalan Bahagia, Medan, Sumatra Utara, Kamis (1/8).
Setelah menerima uang dalam tas itu, petugas kemudian menuju mobil yang diparkir di depan toko swalayan itu.
Sesaat sebelum memasukkan uang ke dalam mobil, tiba-tiba dua perampok bersepeda motor langsung merampas tas itu. Sempat terjadi tarik menarik, tetapi tas berisi uang tunai sebanyak Rp400 juta itu dibawa kabur perampok.
Adin, salah seorang pegawai Abacus, membenarkan bahwa awal kejadiannya ketika mereka baru melakukan penjemputan uang.
"Kami dibuntuti mereka. Rekaman CCTV-nya ada. Kami barusan lihat dari situ," ujarnya.
Adin menambahkan bahwa ada dua orang yang mengikuti naik sepeda motor. Saat mereka merampas uang tidak ada yang menodongkan senjata. Perampok langsung merampas uang begitu saja, saat dia hendak memasukkan tas berisi uang ke dalam brankas di dalam mobil.
Ditanya soal total kerugian, Adin tak berani menyebut berupa jumlah uang yang digondol rampok tersebut.
Baca juga: Polda Sulteng Sita 22 Burung Selundupan dari Maluku
Di lokasi kejadian, Kapolsek Medan Kota, Kompol Revi Nurvelani, membenarkan kejadian perampokan di Irian Supermarket. Dikatakannya, mobil tersebut tiap hari mengambil uang setoran di toko swalayan itu.
"Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, pelaku berjumlah dua orang," katanya di TKP.
Terkait dugaan mantan karyawan vendor sebagai pelaku, pihaknya belum bisa dipastikan.
"Kita masih melakukan penyelidikan dan mencari penyelidikan. Kerugian uang ditaksir sekitar Rp400 juta," ungkap Revi.
Revi menjelaskan bahwa dalam aksi itu sama sekali tidak ada pengancaman. Pelaku hanya melihat kelalaian dan merampas uang.
"Kita masih mengumpulkan saksi. Saat kejadian ada 3 petugas berjaga dan satu mengambil uang ke dalam," urai Revi.
Sementara itu, salah seorang Satpam Irian Supermarket, Samanudi GW, mengatakan bahwa ia sempat melihat mobil milik Abacus datang bersama seorang pengawal seperti pensiunan TNI dan masuk ke dalam Irian Supermarket untuk mengambil uang.
"Mereka membawa uang dari dalam dengan memanggul tas," sebutnya.
Dia menambahkan, sesaat setelah aksi perampokan itu, sempat terjadi kejar-kejaran. Hanya saja, perampok berhasil lolos membawa kabur hasil rampokan menggunakan sepeda motor. (OL-1)
Polisi saat ini juga tengah mendalami dugaan karyawan toko terlibat dalam perampokan tersebut.
Polda Metro Jaya berhasil menangkap empat tersangka dalam kasus perampokan toko jam tangan mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 yang terjadi pada Sabtu (8/6).
Polisi mengungkap perkembangan terkini kasus perampokan 18 jam tangan mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Perampok bersenjata tajam berinisial HK menggasak 18 jam mewah di sebuah toko di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Sebuah toko pakaian dan jam tangan mewah di PIK 2, Tangerang, Banten dirampok pada Sabtu (8/6) lalu. Akibat perampokan tersebut, toko tersebut mengalami kerugian sekitar Rp14 miliar.
Dua sejoli berstatus mahasiswa fakultas hukum di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi setelah terlibat kasus perampokan disertai pembunuhan terhadap nenek salah satu pelaku.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved