Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

61% Bus Lebaran di DKI tidak Laik Jalan

Putri Anisa Yuliani
27/5/2019 09:50
61% Bus Lebaran di DKI tidak Laik Jalan
Petugas mengecek kelayakan kendaraan umum bus yang akan digunakan untuk angkutan lebaran di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Kamis (23/5/(ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra)

SEBANYAK 61% atau 1.378 unit armada angkutan Lebaran di DKI Jakarta tidak laik jalan. Hanya 876 unit armada yang laik jalan.

Angka ini didapat dari hasil prapemeriksaan­ bus atau pra-ramp check yang dilakukan Dinas Perhubungan DKI Jakarta selama kurun waktu 8 April hingga 24 Mei lalu.

Prapemeriksaan bus ini dilakukan di empat terminal angkutan antarkota antarprovinsi serta di markas-markas bus-bus AKAP yang ada di wilayah DKI Jakarta.

“Sebanyak 1.378 unit bus ditemukan tidak laik jalan. Artinya memang masih cukup banyak perusahaan otobus (PO) yang belum memperhatikan armadanya dengan maksimal,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Widjatmoko ketika dihubungi di Jakarta, kemarin.

Di Terminal Pulogebang, sebanyak 97 unit armada ditemukan tidak laik dari total 154 unit yang diperiksa, sedangkan di Terminal Kampung Rambutan sebanyak 313 unit armada dinyatakan tidak laik jalan dari total 419 unit.

Jumlah armada yang tidak laik jalan ditemukan lebih banyak di Terminal Kalideres, yakni sebanyak 655 unit kendaraan tidak laik. Hanya 395 unit kendaraan yang laik jalan dari total 1050 unit kendaraan yang diperiksa di terminal di kawasan Jakarta Barat itu.

Sementara itu, di Terminal Tanjung Priok sebanyak 162 unit kendaraan tidak laik dari total 198 unit kendaraan yang diperiksa.

Prosedur ramp check merupakan prosedur wajib yang dilakukan semakin masif jelang musim arus mudik Lebaran setiap tahun. Dari rapat kerja yang dilakukan bersama dengan Kementerian Perhubungan­, prosedur ini nantinya akan dijalankan hingga H+7 Lebaran.

Sigit mengatakan pihaknya melakukan prosedur pra-ramp check lebih awal daripada yang telah ditetapkan Kemenhub untuk mengantisipasi agar PO dapat memiliki waktu yang lebih panjang untuk memperbaiki bus yang tidak laik jalan.

“Kendaraan yang tidak lulus ramp check, maka PO Bus harus lakukan perbaikan sesuai catatan hasil ramp cek atau menyediakan bus pengganti,” kata Sigit.

Dishub DKI juga memastikan seluruh angkutan pendukung arus Lebaran di DKI juga siap menghadapi lonjakan penumpang.

Posko KAI

PT Kereta Api Indonesia (KAI) menetapkan masa mudik selama 22 hari, sejak kemarin (H-10) hingga 16 Juni 2019 (H+10). Selama periode tersebut, KAI menyiapkan sumber daya manusia, sarana, dan prasarana demi memberi pelayanan maksimal bagi para penumpang.

“Selama masa angkutan Lebaran 2019 tersebut, seluruh pegawai KAI dimaksimalkan untuk membantu kelancaran pelayanan di stasiun-stasiun dan tidak diperkenankan mengambil cuti tahunan,” kata Direktur Utama KAI Edi Sukmoro, kemarin.

Untuk memastikan keselamatan perjalanan kereta api, KAI meningkatkan pengawasan di daerah-daerah rawan dan menyiagakan 188 tenaga ekstra di kawasan tersebut, serta alat material untuk siaga (AMUS) berupa batu balas atau kricak, bantalan rel, dan pasir.

KAI juga menambah petugas penjaga pelintasan kereta menjadi 873 orang, petugas pemeriksa jalur sebanyak 428 orang, serta menyiagakan flying gank selama 24 jam penuh apabila terjadi rintangan­ jalan atau kecelakaan kereta api. (KG/MY/AT/DW/EP/YH/UL/RZ/*/X-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya