Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
IQBAL Suhaeb akhirnya resmi dilantik sebagai Penjabat Wali Kota Makassar untuk 20 bulan ke depan oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, Senin (13/5). Pelantikan digelar di halaman Balai Kota Makassar dan berlangsung hikmad. Pelantikan Iqbal Suhaeb ini berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Dalam Negeri Nomor 131. 73-52 tertanggal 26 April 2019.
Iqbal dilantik menggantikan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto-Syamsu Rizal yang masa jabatannya berakhir 8 Mei 2019 kemarin.
Nurdin pun mengingatkan, agar Iqbal bisa bekerja dengan baik, karena jika tidak, dirinya bisa mengeluarkan diskresi ke Kemendagri untuk menggantikan atau melanjutkan jabatan tersebut.
"Selamat atas pelantikan ini, semoga bisa mengemban amanah berat. Dan terima kasih kepada pak Danny Pomanto dan Deng Ical, yang sudah memimpin selama lima tahun lamanya," seru Nurdin.
Sementara Iqbal mengaku akan bekerja secara maraton, dengan misi, Makassar Clean, Comfort, dan Continuity.
"Untuk Makassar yang bersih, akan dilakukan penataan drainase dan kanal, penertiban pedagang kaki lima. Penyelesaian persoalan sampah yang menumpuk, dan Makassar bebas anjal dan gepeng," janjinya.
baca juga: One Way di Exit Tol Brebes masih Dikaji
Bagi Iqbal, ia ingin menjadikan Makassar menjadi kota yang nyaman bagi warga maupun pendatang.
"Tentu, akan ada keberlanjutan program dari Wali Kota sebelumnya. Supaya programnya bisa jalan. Juga harus ada koordinasi horisontal antara pemprov dan pemerintah kota," ujarnya. (OL-3)
KEMENTERIAN Dalam Negeri memfasilitasi mediasi meredam perseteruan antara Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum dan HAM) Yasonna Laoly dan Wali Kota Tangerang Arief R
Perseteruan seharusnya tidak membuat Pemkot Tangerang merugikan masyarakat umum
Menkumham dan Wali Kota Tangerang akan bertemu untuk membahas perseteruan secara khusus
Dampak perseteruan Wali Kota Tangerang dengan Menteri Hukum dan HAM, Pemkot Tangerang pun membahas penyegelan gedung Poltekip dan Poltekim.
Ancaman Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, menjadi masalah besar bagi warga kompleks Kehakiman dan kompleks Pengayoman.
Risma kemarin dikabarkan juga mulai meninjau sekolah-sekolah, terutama gedung sekolah yang cukup tua untuk dilakukan rehabilitasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved